TARAKAN, edukata.id – Makam seorang pemuda di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) dibongkar pada Kamis (16/5/2024), setelah meninggal dunia sepekan lalu. Makam yang dibongkar terletak di Pemakaman Umum Kelurahan Karang Balik, dilakukan oleh polisi atas permintaan pihak keluarga yang sebelumnya menyampaikan laporan.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, pihaknya membongkar makam tersebut, untuk kepentingan autopsi jenazah. Pasalnya muncul dugaan penyebab kematian pemuda itu, ada unsur pidana penganiayaan.
“Orang tuanya menyampaikan laporan pada Rabu (15/5/2024) malam. Makanya kami membongkar makam yang diduga korban penganiayaan. Jenazah pemuda yang berinisial A (18 Tahun), kita bawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Itu untuk menjelaskan penyebab kematian almarhum, setelah sekitar tujuh hari lalu dimakamkan,” katanya.
Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setidaknya ada delapan orang yang diperiksa oleh polisi, dan di antaranya ada pelaku yang mengaku telah melakukan pemukulan sebelum almarhum A dilarikan ke rumah sakit karena sudah tak sadarkan diri.
“Akan tetapi proses penyidikan tetap harus menemukan alat bukti, bahwa benar terjadi penganiayaan. Untuk itu kita harus tetap melakukan autopsi, agar kami bisa dapatkan alat bukti yang menjelaskan secara detail penyebab kematiannya,” jelas Randhya Sakthika Putra.
Dibeberkannya, hasil penyidikan sementara ini, dugaan penganiayaan terjadi pada Selasa pekan lalu di Gang Kepiting, Jalan Gajah Mada sekitar Pukul 18.00 Wita. Menurut saksi yang telah dimintai keterangan, awal peristiwa penganiayaan karena saling ejek antara korban dan terduga pelaku yang diketahui sudah saling kenal.
“Bahkan mereka ini teman satu tongkrongan. Jadi saling kenal,” sebutnya.
Lanjut Kasat Reskrim, bahwa terduga pelaku telah mengakui perbuatannya kepada orang tua korban karena merasa bersalah. Hal itu pula yang membuat orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi, meski anaknya telah dikebumikan.
“Dari keterangan saksi dan pengakuan terduga (pelaku), korban dipukul di bagian kepalanya dan di ulu hati. Tapi kita lakukan autopsi nanti bisa diketahui hasilnya dan bisa menjelaskan lukanya di bagian mana saja. Nanti dokter forensik juga akan menjelaskan,” tuturnya.
Sebagai informasi, terduga pelaku berinisial H (20 Tahun). Polisi terus melakukan penyidikan untuk mengetahui lebih lanjut, peristiwa sebenarnya. Termasuk menunggu hasil autopsi jenazah korban. (edu)






Discussion about this post