TANJUNG SELOR, edukata.id – Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bulungan Tahun Anggaran 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Seperti diketahui, Bupati Bulungan telah menyampaikan LKPJ kepada DPRD Bulungan beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti hal itu, Pansus LKPJ telah melakukan pengkajian dokumen dan melakukan monitoring di lapangan. Hingga memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua Pansus LKPJ Bupati Bulungan, Muhammad Nafis mengatakan, klarifikasi dokumen LKPJ kepala daerah merupakan agenda rutin setiap tahunnya. Di antaranya Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Rumah Sakit Daerah, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta beberapa OPD lainnya.
“Ada beberapa OPD yang dipanggil, pada prinsipnya semua OPD progresnya bagus semua. Rata-rata fisik di atas 95 persen. Begitu juga dari penganggaran,” katanya, Selasa (7/5/2024).
Meski ada beberapa catatan dari pansus, namun secara umum laporan pertanggungjawaban tersebut sudah sesuai. Bahkan anggota dewan memberikan apresiasi, pasalnya progres kinerja OPD jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Untuk tahun ini jauh lebih bagus. Tidak seperti tahun kemarin, banyak temuannya. Jadi ada peningkatan, kalau tahun kemarin ada beberapa temuan. Termasuk hasil RDP (rapat dengar pendapat) kita kemarin, bagus sesuai fakta yang dilaporkan di LKPJ Bupati,” tutur Nafis.
Selanjutnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, hasil RDP diharapkan bisa menjadi evaluasi pemerintah daerah. Agar ke depan, kinerja OPD bisa semakin baik, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya.
Untuk diketahui, pansus LKPJ memiliki sejumlah tugas. Mulai dari melakukan penelitian, mengkaji dan membahas dokumen LKPJ yang sudah diserahkan kepada daerah. Selain itu, melakukan monitoring dan peninjauan kegiatan, melakukan koordinasi dan/atau konsultasi kepada kelompok kerja penyusunan LKPJ dan/atau perangkat daerah terkait. Serta, menyimpulkan serta melaporkan secara tertulis hasil kerja kepada Pimpinan DPRD sebagai bahan rekomendasi pihak legislatif. (edu)






Discussion about this post