NUNUKAN, edukata.id – Penyeludupan ballpres atau pakaian bekas ilegal berhasil digagalkan tim gabungan TNI di Kabupaten Nunukan. Sebanyak 5 karung berisikan pakaian bekas yang diduga berasal dari Malaysia berhasil diamankan di jalur tikus Desa Sei Limau, Kecamatan Sebatik Tengah.
Namun sayangnya, empat orang terduga pemilik barang tersebut tidak berhasil diamankan. Pasalnya mereka kabur saat dipergoki oleh petugas saat tengah menurunkan barang bukti.
Komandan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya mengatakan penggagalan penyeludupan ballpres itu berawal dari laporan masyarakat. Di mana di sekitar jalur tikus di Desa Sei Limau kerap ditemukan aktivitas bongkar muat yang diduga ballpres atau pakaian bekas. Berdasarkan laporan itu, jajaran TNI bersama BAIS TNI dan Kodam IV/Mulawarman melakukan operasi gabungan di sekitar lokasi.
“Kita langsung memerintahkan anggota untuk patroli di sepanjang jalur yang dicurigai,” katanya.
Usai mendapatkan laporan dari masyarakat pada Senin (6/5/2024), tim gabungan kemudian berhasil mengungkap kasus tersebut pada Selasa (7/5/2024). Tepatnya pada Pukul 02.00 Wita dini hari. Yakni dari jarak sekitar 100 meter, tim gabungan melihat empat orang terduga pemilik sedang melakukan aktivitas bongkar.
Namun ketika petugas berusaha mendekat, keempat orang tersebut tiba-tiba ke kawasan Malaysia dengan menggunakan kendaraan roda empat
“Saat tiba, kita langsung periksa barangnya. Ternyata benar, itu adalah ballpres (barang bekas). Tapi sayangnya, empat orang yang diintai anggota sedang membongkar, itu langsung kabur ke wilayah Malaysia saat anggota kita mendekat,” ungkapnya.
Untuk proses selanjutnya, lima karung ballpres tersebut langsung diserahkan ke pihak Bea Cukai Nunukan. Dia menjelaskan, wilayah Sebatik, khususnya di kawasan Kecamatan Sebatik Tengah kerap dimanfaatkan oknum-oknum untuk melakukan aktivitas ilegal. Utamanya penyeludupan barang ilegal ataupun barang terlarang lainnya yang berasal dari Malaysia.
“Pulau Sebatik merupakan daerah yang berbatasan langsung antara Indonesia dan Malaysia. Terutama di wilayah (desa) Aji Kuning, Sei Limau (Kecamatan Sebatik Tengah) yang memiliki banyak jalur-jalur tikus (ilegal),” pungkasnya. (edu)






Discussion about this post