• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Koperasi Syariah Ekspor Perdana Pakan Ternak ke Brunei Darussalam

Koperasi Syariah Ekspor Perdana Pakan Ternak ke Brunei Darussalam

by
4 Mei 2021
in Kaltara
A A
Brunei Darussalam. (Ist)

Brunei Darussalam. (Ist)

36
VIEWS
PostTweetSendScan

KALTARAINFO.COM – Koperasi Produsen Agro Niaga (KAN) Jabung Syariah telah memperluas pangsa pasar produk pakan ternak ke pasar international melalui ekspor perdana ke Brunei Darussalam pada 30 April 2021.

Ini merupakan langkah awal dalam pengembangan pasar produk pakan yang mempunyai brand JABFeed.

Total volume ekspor yang dilepas sebesar 52.500 kilogram (kg). Pengiriman ini direncanakan berkelanjutan sesuai permintaan customer yang rencana ke depannya dibagi dalam beberapa tahap pengiriman.

Perlu diketahui, KAN Jabung Syariah mempunyai usaha inti sapi perah dan unit usaha Pusat Produksi Pakan Ternak. Awalnya, produksi pakan ternak hanya untuk mencukupi kebutuhan anggota.

Hanya saja, seiring perkembangannya Pusat Produksi Pakan Ternak (Sapronak) juga melayani penjualan pihak eksternal.

Selain menyediakan konsentrat, unit itu juga menyediakan kebutuhan sarana peternakan lainnya seperti susu pedet, ember perah, milk can (kaleng susu), karpet sapi, dan sebagainya.

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengapresiasi dan mendukung ekspor tersebut yang merupakan bukti komitmen kuat serta kerja keras KAN Jabung Syariah Jawa Timur.

“Hal ini sejalan amanat RPJMN 2020 sampai 2024 guna meningkatkan kapasitas, jangkauan dan inovasi koperasi melalui strategi transformasi berupa modernisasi koperasi,” ujar Zabadi dikutip dari republika, Selasa (4/5).

Ia menambahkan, pemerintah juga telah berupaya melakukan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi Koperasi dan UKM. Di antaranya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2021.

“Ke depan kami sangat berharap akan banyak terwujudnya kemitraan yang saling menguntungkan antara koperasi dengan perusahaan besar dan koperasi besar sebagai off-taker. Keberhasilan KAN Jabung Syariah Jawa Timur juga dapat menjadi benchmarking bagi koperasi sektor riil lainnya dalam mengembangkan usaha koperasi,” sebutnya.

Previous Post

Varian Baru Corona Teridentifikasi di Kalsel dan Kaltim

Next Post

SKK Migas – KKKS Salurkan Bantuan Sembako

Next Post

SKK Migas – KKKS Salurkan Bantuan Sembako

Bantuan Terus Mengalir Bagi Keluarga awak KRI Nanggala-402…

Lion Air Hentikan Semua Penerbangan dari Tarakan

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Gubernur Kaltara

Zainal Paliwang Berharap Partisipasi Jurnalis Bangun Kaltara

AKBP Fillol Praja Arthadira. (Istimewa)

Hari Ini Gelar Operasi Ketupat, Kapolres: Larang Mudik

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi