• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Kinerja PPPK Dievaluasi

Kinerja PPPK Dievaluasi

by BacaFakta.id
23 Maret 2024
in Kaltara
A A
SAH: Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK formasi 2023 di lingkup Pemda Bulungan.

SAH: Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK formasi 2023 di lingkup Pemda Bulungan.

37
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, edukata.id – Sebanyak 270 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi  2023 mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan, Kamis (21/3). SK diserahkan oleh Bupati Bulungan, Syarwani.

Syarwani menekankan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tetap menjaga harkat, martabat, serta nama baik Pemerintah Daerah (Pemda) Bulungan.

Menurutnya, tidak ada kesulitan bagi mereka untuk beradaptasi karena beberapa tenaga guru telah mengabdi puluhan tahun.

“Ada tenaga guru yang telah mengabdi selama 10 tahun,” kata Syarwani, Jumat (22/3).

Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak mengalami kesulitan dalam beradaptasi dan menyesuaikan diri dalam menjalankan tugasnya sebagai PPPK. Kemudian, orang nomor satu di Bumi Tenguyun ini juga menekankan komitmen mereka untuk tidak mengajukan mutasi.

“Jangan sampai belum habis masa kontrak 5 tahun mengajukan mutasi,” tegasnya.

SK, sambung Syarwani, diserahkan kepada 270 PPPK. Dengan rincian, 100 tenaga guru, 114 tenaga kesehatan (nakes) dan 56 tenaga teknis. “Saya menekankan kepada seluruh pegawai untuk bekerja keras dan bekerja dengan cepat,” bebernya.

Tujuan utama dari rekrutmen ASN PPPK ini adalah untuk mendapatkan tenaga kerja yang siap pakai kompetensinya dan profesional dalam melaksanakan percepatan kapasitas serta mencapai tujuan organisasi Pemda Bulungan.

“Sebagai bagian dari ASN, penting bagi PPPK untuk memahami fungsi dan perannya agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat yang optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Bulungan, Nurdiana menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. PPPK tetap mendapatkan uang pensiun. Namun, mekanismenya berbeda dengan PNS.

“Selama masa kontrak 5 tahun. Kami akan melakukan evaluasi untuk mengabil kebijakan perpanjangan masa kontrak atau tidak,”  jelasnya.

Bahkan, masa kontrak bisa tidak diperpanjang jika dinilai kinerja tidak baik atau melalukan pelanggaran disiplin. “Jadi, tidak harus menunggu masa kontrak 5 tahun berakhir,” tegasnya.

READ  Sayrwani Ungkap Kunjungan Mentan Jadi Gairah Baru Bagi Petani

Keberadaan PPPK dalam sistem birokrasi pemerintahan memang memberikan solusi bagi banyak para tenaga kerja yang ingin bekerja di sektor pemerintahan namun tidak melalui jalur CPNS yang memiliki persyaratan yang sangat ketat. Namun, pemerintah perlu memastikan untuk terus meningkatkan perlindungan hukum dan kriteria evaluasi kinerja agar kinerja PPPK dapat dioptimalisasi dan terus memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara Indonesia.

“Saya berharap PPPK dapat bekerja secara maksimal,” pungkasnya. (edu)

Previous Post

Bupati Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Next Post

Pemkab Bulungan Hibahkan 1 Unit Mobil Jenazah untuk Masjid Kasimuddin Tanjung Palas

Next Post

Pemkab Bulungan Hibahkan 1 Unit Mobil Jenazah untuk Masjid Kasimuddin Tanjung Palas

Safari Ramadan ke Pulau Bunyu, Bupati Komitmen Lanjutkan Pembangunan Rumah Sakit Pratama

Tahun Ini Pemkab Bulungan Kucurkan Rp34 M untuk Kecamatan Tanjung Palas Tengah

PERTUMBUHAN EKONOMI: Sektor pertanian menjadi salah penyumbang PDRB 2023 di Bulungan.

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Hari Ini Pemkab Bulungan Mulai Bayarkan THR dan Gaji Ketiga Belas ASN

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi