TANJUNG SELOR, edukata.id – Sebanyak 270 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan, Kamis (21/3). SK diserahkan oleh Bupati Bulungan, Syarwani.
Syarwani menekankan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tetap menjaga harkat, martabat, serta nama baik Pemerintah Daerah (Pemda) Bulungan.
Menurutnya, tidak ada kesulitan bagi mereka untuk beradaptasi karena beberapa tenaga guru telah mengabdi puluhan tahun.
“Ada tenaga guru yang telah mengabdi selama 10 tahun,” kata Syarwani, Jumat (22/3).
Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak mengalami kesulitan dalam beradaptasi dan menyesuaikan diri dalam menjalankan tugasnya sebagai PPPK. Kemudian, orang nomor satu di Bumi Tenguyun ini juga menekankan komitmen mereka untuk tidak mengajukan mutasi.
“Jangan sampai belum habis masa kontrak 5 tahun mengajukan mutasi,” tegasnya.
SK, sambung Syarwani, diserahkan kepada 270 PPPK. Dengan rincian, 100 tenaga guru, 114 tenaga kesehatan (nakes) dan 56 tenaga teknis. “Saya menekankan kepada seluruh pegawai untuk bekerja keras dan bekerja dengan cepat,” bebernya.
Tujuan utama dari rekrutmen ASN PPPK ini adalah untuk mendapatkan tenaga kerja yang siap pakai kompetensinya dan profesional dalam melaksanakan percepatan kapasitas serta mencapai tujuan organisasi Pemda Bulungan.
“Sebagai bagian dari ASN, penting bagi PPPK untuk memahami fungsi dan perannya agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat yang optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Bulungan, Nurdiana menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. PPPK tetap mendapatkan uang pensiun. Namun, mekanismenya berbeda dengan PNS.
“Selama masa kontrak 5 tahun. Kami akan melakukan evaluasi untuk mengabil kebijakan perpanjangan masa kontrak atau tidak,” jelasnya.






Discussion about this post