• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Kian Gencar Cegah Corona, Pemprov Lanjutkan Test Covid se Kabupaten Kota Kaltara

Kian Gencar Cegah Corona, Pemprov Lanjutkan Test Covid se Kabupaten Kota Kaltara

by
19 Mei 2021
in Kaltara
A A
Agust Suwandy. (Ist)

Agust Suwandy. (Ist)

45
VIEWS
PostTweetSendScan

KALTARAINFO.COM – Adanya penyekatan wilayah di perbatasan antara Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dengan Kalimantan Timur (Kaltim) serta pembatasan antara lima kabupaten dan kota di Kaltara masih berlangsung hingga Rabu, (19/5).

Pembatasan wilayah ini merupakan bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Benuanta, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Utara beberapa waktu lalu.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltara, Agust Suwandy menerangkan bahwa terdapat beberapa orang yang hendak melakukan perjalanan telah dinyatakan reaktif Covid-19.

Pernyataan positif ini diketahui setelah melakukan tes di posko terpadu perbatasan.

“Laporan dari Posko Kilometer 57 terdapat delapan orang yang dinyatakan reaktif antigen. Selain itu, dari Kabupaten Nunukan, PMI (Palang Merah Indonesia, red) yang dideportasi terdapat sebanyak 13 orang telah dinyatakan positif melalui metode tes PCR (Polymerase Chain Reaction, red),” ujarnya..

Selain itu, mengenai satu orang yang telah dinyatakan reaktif Covid-19 di Pelabuhan Kayan II beberapa waktu telah ditangani langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Bulungan.

“Yang reaktif tersebut langsung ditangani Satgas Bulungan. Tidak hanya yang dinyatakan reaktif saja, orang yang memiliki kontak erat juga dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Agust menerangkan bahwa siapa pun yang telah dinyatakan reaktif terhadap Covid-19 diharuskan untuk melakukan isolasi sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan sebelumnya.

“Jika ditemukan reaktif, maka wajib menjalani isolasi. Isolasi ini dibedakan menjadi berdasarkan ada atau tidaknya gejala. Yang tidak bergejala dapat melakukan isolasi mandiri, tapi jika bergejala akan menjalankan isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19,” kata Agust.

Untuk sementara waktu pemprov belum berencana untuk menghentikan tes Covid-19 di posko perbatasan ini, sesuai arahan Gubernur selaku Ketua Satgas, kegiatan test covid pada posko KM 57 masih akan terus dilanjutkan. (MUH/KOMIN)

Previous Post

Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Digital pada Akhir Mei

Next Post

Polres Nunukan Gerebek Judi Ayam Online, Taruhannya Bikin Ngeri

Next Post
Polisi gerebek judi sabung ayam online dan menangkap pelaku. (Ist)

Polres Nunukan Gerebek Judi Ayam Online, Taruhannya Bikin Ngeri

Henwira Halim

Kemenlu Diminta Desak AS dan Uni Eropa Dukung Kemerdekaan Palestina

Penggugat Masjid At Tabayyun, 4 Diantaranya Penipu…?

BKSAP menyampaikan beberapa seruan atas aksi Israel brutal Israel kepada warga Palestina tersebut

BKSAP Bakal Upayakan Penegakan Hukum Atas Tindakan Brutal Israel

Aparat memblender 1.596,76 gram sabu

Barang Haram Remaja 16 Tahun Itu Diblender

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi