KALTARAINFO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali memperoleh opini tertinggi, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Raihan itu ditandai dengan penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Kaltara, Agus Priyono, Selasa, 11 Mei 2021.
LKPD diterima langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes. didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan, Yulius Dinandus, di Auditorium BPK-RI Kaltara, Jalan Mulawarman.
Khairul mengatakan, dengan raihan opini ini, Pemkot Tarakan dipandang berhasil dalam peningkatan akuntabilitas keuangan melalui penyajian laporan keuangan, sesuai standar akuntansi pemerintahan, kewajaran dan dipandang mampu melaksanakan sistem pengendalian internal secara efektif.
“Alhamdulillah WTP dapat dipertahankan selama dua tahun berturut-turut, apalagi beberapa tahun sebelumnya Tarakan hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian,” ujar Khairul.
Di samping itu Kahirul mengatakan bahwa hasil pemeriksaan yang diserahkan BPK-RI juga berisi beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
“Akan segera menindaklanjuti dan menyusun rencana aksi atas berbagai rekomendasi yang disampaikan,” ujar Khairul.
Khairul juga mengatakan akan memacu penyelesaian rekomendasi itu, karena merupakan bagian komitmen pemkot dalam menyelenggarakan good governance.
“Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari ke depan,” ujar Khairul.
Khairul mengatakan, atas WTP yang diraih itu Pemkot Tarakan akan terus berkomitmen untuk mempertahankan opini dan meningkatkan nilai pemeriksaan Laporan Keuangan.
” Atas nama Pemerintah Kota Tarakan saya menyampaikan terima kasih kepada BPK-RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), juga kepada semua pihak yang terlibat dalam peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Diharapkan upaya ini dapat mempercepat terwujudnya Tarakan maju dan sejahtera melalui smart city,” tandasnya. (MH)






Discussion about this post