• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Kaki Kiri Jusran Warga Bulungan Dihadiahi Pelor Panas

Kaki Kiri Jusran Warga Bulungan Dihadiahi Pelor Panas

by
21 Mei 2021
in Kaltara
A A
Polisi memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan berencana. Dokumen Polres Bulungan.

Polisi memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan berencana. Dokumen Polres Bulungan.

14
SHARES
92
VIEWS
PostTweetSendScan

KALTARAINFO.COM – Polres Bulungan menangkap Jusran (31) di Desa Tengku Dacing, Bulungan, Selasa (18/5) merupakan seorang tersangka kasus pembunuhan berencana di Desa Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung yang menggunakan senjata api rakitan dengan korbannya Samsudin (47).

“Saat dilakukan penangkapan petugas memberikan tembakan peringatan kepada pelaku untuk tidak melarikan diri, tapi pelaku tidak mengindahkan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bulungan, Iptu Komaini, Jumat (21/5/2021).

Petugas menembak kaki bagian kiri Jusran yang hendak kabur dan sempat melemparkan parang yang dibawanya ke arah petugas.

Tersangka Jusran membunuh korban Samsudin pada hari Sabtu (15/5) sekitar pukul 19.00 WITA di rumah korban di Desa Tengku Dacing dengan cara menembakkan senjata api jenis rakitan ke arah korban dan mengenai pelipis korban sehingga meninggal dunia.

Setelah menghabiskan nyawa, jusran kabur ke hutan untuk bersembunyi, apa daya perut tak dapat menahan rasa lapar. Dirinya pun keluar dari persembunyiannya untuk ke rumah mencari makan.

“Tak disangkanya anggota kepolisian telah berada di dalam rumah. Dan Jusran terkejut terheran-heran, kabur hingga dihadiahkan tembakan ke kaki kirinya,” kata Komaini.

Jusran mengakui perbuatannya menembak pelaku dengan senjata rakitan jenis penabur.

“Adapun motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut, merasa sakit hati karena keponakan tersangka mau dipukul oleh pelaku,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka Jusran yakni satuunit kendaraan roda dua warna biru hitam, satu pucuk senjata api penabur dan satu bilah parang. (Antara)

Previous Post

Kaltara Dapat Suntikan Investasi Rp180 Triliun dari Perusahaan Australia

Next Post

7 Kecamatan Dilanda Banjir di Kutai Timur.

Next Post

7 Kecamatan Dilanda Banjir di Kutai Timur.

BNPB Buka Lowongan Kerja, Ayo Putra/i Kaltara Daftar…

Komposer Musik Dwiki Dharmawan Salat Jumat di Tenda Masjid At Tabayyun, Serasa Arafah

Gempa di Jatim, Fasilitas Umum Banyak Rusak, Waspada Gempa Susulan

Pangi Chaniago : Klaster Ketua Umum Partai Kurang Disukai, Perlu Capres Alternatif

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi