TANJUNG SELOR, edukata.id – Keberadaan toko retail modern atau minimarket, seperti Indomaret atau Alfamidi di Kabupaten Bulungan akan dilakukan pengaturan. Hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk tetap mendukung dan menghidupkan usaha mikro, kedik dan menengah di Bulungan.
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, pihaknya akan membatasi jam operasional toko retail modern tersebut. Sehingga semua usaha bisa berjalan dan tidak saling mengganggu.
“Kita tidak ingin antara pengusaha ini tidak saling mematikan. Tapi bagaimana Indomaret dan Alfamidi ini juga bisa memberikan manfaat. Yang bisa kita lakukan di daerah saat ini, hanya dengan mengatur jam operasional. Agar pengusaha lokal juga tetap mendapatkan kesempatan yang sama,” jelas bupati.
Kehadiran toko retail modern atau minimarket di Bulungan ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Termasuk melalui mekanisme perizinan yang dimiliki masing-masing minimarket yang tersebar di wilayah Bulungan.
“Jadi memang sebenarnya kalau kita lihat dari sisi lain menjadi kompetitor. Tapi kehadiran mereka juga memberikan dampak positif, terutama untuk serapan tenaga kerjanya. Tidak mungkin juga kan, minimarket ini mengambil tenaga kerja mereka yang dari Jawa. Pasti anak-anak kita di sini yang dijadikan tenaga kerja dan itu sangat berdampak baik untuk mereka bisa bekerja,” tuturnya. (adv/edu)






Discussion about this post