• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Ilegal Serta Timbulkan Bau Busuk di Area Pasar, Lapak Ayam Hidup Dibongkar Paksa 

Ilegal Serta Timbulkan Bau Busuk di Area Pasar, Lapak Ayam Hidup Dibongkar Paksa 

by BacaFakta.id
7 Februari 2025
in Ekonomi & Bisnis
A A
49
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, BacaFakta.id – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bulungan dibantu petugas UPT Pasar serta puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) akhirnya membongkar bangunan lapak ayam hidup ilegal di area Pasar Induk Tanjung Selor, Rabu (5/2/2025).

Lebih dari 50 personel Satpol.PP Bulungan, petugas UPT Pasar Induk, serta pihak terkait lainya turut membantu proses pembongkaran bangunan ilegal yang diberi tenggat waktu lebih dari satu tahun sebelum dilakukan pembongkaran secara paksa oleh tim gabungan Diskoperindag.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskoperindag Bulungan adalah Errin Wiranda, S.E mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran pihaknya telah melakukan pemberitahuan dan kesempatan para pedagang untuk mengosongkan bangsal yang berdiri secara ilegal tersebut.

“Kami Diskoperindag bergerak sesuai peraturan yang berlaku. Karena bangunan ini perizinanya sudah berakhir sejak 31 Januari 2023 lalu,”ungkapnya.

Bahkan petugas UPT Pasar Induk juga telah menyampaikan kembali agar para pedagang mengosongkan dan membongkar sendiri bangunan yang digunakan untuk aktivitas pemotongan unggas hidup tersebut pada 2024.

“Kita sudah lebih setahun mengupayakan (penyampaian persuasif) sehingga hari ini kita komitmen melakukan pembongkaran,”tegasnya.

Setelah proses pembongkaran, kata Errin menjadi tugas Dinas Pertanian Bulungan untuk mengakomodir para pedagang ayam potong ini agar tidak melakukan aktivitas pemotongan unggas di dalam area Pasar Induk.

“Kita sudah mengadakan rapat dengan dinas pertanian, untuk mengakomodir pedagang ayam ini,”katanya.

Selain dibongkar secara manual, proses pembongkaran juga ditarik menggunakan truk Satpol.PP Bulungan, termasuk menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan berkonstruksi kayu tersebut.

Ditanya lokasi tersebut nantinya dijadikan apa, Errin mengaku, akan melihat kembali riview master plan Pasar Induk Tanjung Selor.

“Kita akan lihat lagi riview master planya, apakah nantinya dibuat ruang terbuka hijau atau yang lainya,”jelasnya.

READ  Birau Bulungan 2025 Berpusat di Kebun Raya, Tampilkan Pertunjukan Budaya hingga Ratusan Stand UMKM 

Mengantisipasi berdirinya bangunan ilegal, yang menciptakan kekumuhan di area Pasar Induk Tanjung Selor. Kedepan pihaknya akan melakukan tindakan tegas serta pengawasan lebih ketat terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para pedagang.

 “Ketegasan dan bertindak secepat mungkin, ketika ada pedagang menambah bangunan atau tidak tertib dalam menjaga kebersihan area pasar,”katanya.

Dalam proses pembongkaran tersebut terdapat 20 los yang sebagian digunakan sebagai tempat tinggal, lapak ayak hidup hingga gudang berbagai barang para pedagang Pasar Induk.(BacaFakta).

Previous Post

Bunda Paud Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi

Next Post

Speedboat Iqza Express Terbalik di Sungai Kayan: 4 Tewas, 3 Hilang, Pencarian Terus Berlanjut

Next Post

Speedboat Iqza Express Terbalik di Sungai Kayan: 4 Tewas, 3 Hilang, Pencarian Terus Berlanjut

Diresmikan, Bupati Minta Masyarakat Biasakan Sebut Tugu Lemlai Suri Bukan Telur Pecah

Bupati dan Wakil Bupati Bulungan Terpilih, Hari Ini Dilakukan Pemeriksaan Kesehatan

Program Pertanian Berkelanjutan Target Prioritas 100 Hari Kerja Syarwani-Kilat

Bibit Lokal Terus Dipertahankan, Syarwani Komitmen Tingkatkan Hasil Pertanian

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi