KALTARAINFO.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini setelah BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2020, Senin (10/5).
“Ahamdulillah, ini untuk ke-7 kalinya Kaltara meraih opini WTP berturut-turut,” ungkap Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang.
LHP itu disampaikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dr Dori Santosa pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2021 tentang Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD dan Kinerja Pemprov Kaltara tahun 2020 di Ruang Sidang Kantor DPRD Kaltara.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2020 Pemprov Kaltara telah sesuai dengan standar. Artinya, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dengan dasar itu, BPK memberikan opini WTP atas LKPD tahun 2020 ini,” jelas Dr Dori secara virtual, Senin (10/5/2021).
BPK RI memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat atas capaian WTP yang kembali diraih oleh Pemprov Kaltara. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Kaltara dalam mengelola keuangan daerah. “Tentu ini juga tidak terlepas dari peran DPRD dalam melakukan pengawasannya,” kata Dori.
Sementara mantan Kepala Bidang (Kabid) Akutansi pada BPKAD Kaltara Pahjang mengatakan opini WTP bukan berarti tidak ada temuan. Tetap ada, namun hanya temuan-temuan yang sifatnya tidak material atau signifikan. Terpenting katanya, laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
“Puji Syukur ke hadirat Allah SWT, penyajian laporan keuangan tiap tahunnya selalu sesuai dengan standar. Dengan dasar itu pulalah, BPK memberikan opini WTP. Dan Kaltara sudah 7 kali meraih WTP ini, ” ungkap Pahjang yang saat ini menjabat sebagai Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
Dia juga mengatakan, WTP sudah menjadi suatu kewajiban. Oleh sebab itu, harus selalu dipertahankan. Tugas pemerintahan sekarang ini adalah bagaimana agar opini WTP tersebut dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Kaltara. Terutama, bagaimana WTP ini dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kaltara.
“Salah satu upaya kita untuk mempertahankan opini WTP adalah dengan menindaklanjuti temuan-temuan sesuai rekomendasi BPK,” timpal Pelaksana tugas (Plt) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kaltara, Denny Harianto kepada Kaltarainfo.*****






Discussion about this post