• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Hari Otonomi Daerah, Syarwani Singgung DOB Tanjung Selor

Hari Otonomi Daerah, Syarwani Singgung DOB Tanjung Selor

by BacaFakta.id
2 Mei 2023
in Kaltara
A A
Syarwani (Bupati Bulungan)

Syarwani (Bupati Bulungan)

51
VIEWS
PostTweetSendScan

edukata.id – Hari otonomi daerah kembali diperingati tepat 2 Mei 2023, bersamaan dengan peringatan Hardiknas 2023. Seperti diketahui, dasar otonomi adalah memiliki kewenangan secara mandiri, dimana otonomi daerah merupakan Otonomi daerah adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan-urusan tertentu.

Adanya kebijakan tersebut, menjadi peluang Bulungan salah satunya untuk terus berkembang, termasuk kali ini peluang adanya pemekaran Tanjung Selor, dimana saat ini adalah ibu kota dari Provinsi Kaltara.

Bupati Bulungan Syarwani, mengatakan jika merefleksi sejak lahirnya UU otonomi, pasca reformasi 1998, dan perkembangan pembangunan di Bulungan sekalipun masih belum seperti yang dibayangkan, namun peralihan dari sentralistik menjadi desentralistik saat ini ruang kreatifitas daerah sangat terbuka.

“ Suka tidak suka, lahirnya UU otonomi, dan adanya desentralisasi sekalipun dengan dalam kapasitas yang terbatas, tapi hari ini memberikan kemajuan terhadap daerah. Sangat positif bagi daerah, dan ini tetap kita kawal sebagaimana amanat Mendagri, agar kita optimalkan meningkatkan fiskal daerah sehingga ada kemandirian daerah, dan tidak tergantung dengan pemerintah pusat,” ujar Syarwani.

Berkaitan dengan pemekaran Tanjung Selor, Syarwani menegaskan, jelas ada landasannya seperti UU nomor 23 tahun 2014, dan adanya regulasi pembentukan Kaltara. Saat ini masih berjalan, dan secara administratif tetap harus diselesaikan.

“ Kalau harapan masyarakat adanya DOB (Daerah otonomi baru) itu, kita setuju, namun mekanisme dan tahapan itu harus kita lalui, baik pemenuhan syarat fisik maupun secara administrasi kewilayahan nya,” jelasnya.

Perkembangan DOB sendiri, tak dimungkiri terkait pemenuhan syarat dan lain sebagainya masih belum signifikan, khususnya untuk wilayah kota. Akan tetapi tahapan yang dilakukan khususnya Pemkab Bulungan masih tetap berproses ditingkat bawah.

READ  Perdana! SMP Muhammadiyah Tanjung Selor Gelar Wisuda Tahfidz

“Mulai dari pemekaran ditingkat RT, berjenjang dari RW, hingga mungkin nanti akan ada beberapa kelurahan baru yang terbentuk,” tandasnya. (edu)

Previous Post

PSM Juara, Euforia Terasa hingga Ibukota Kaltara

Next Post

Kapolda Kaltara Pastikan Penerimaan Polri Bersih dari KKN

Next Post
Tampak suasana perekrutan calon anggota Polri di Polda Kaltara. (Foto: Bidhumas Polda Kaltara)

Kapolda Kaltara Pastikan Penerimaan Polri Bersih dari KKN

Cak Imin Temui AHY di Cikeas; Pesan Cak Imin ke AHY: Kalau Menang Jangan Lupakan Saya

Pemkab Gelar Rakor Percepatan Pembangunan

Jenguk Warga Korban Tabrak Lari Mobil Dinas, Syarwani Minta RSUD Lakukan Perawatan Maksimal

Pertemuan Anies dengan Koalisi Perubahan: Bahas Harapan Rakyat, Tegaskan Cawapres Dari Internal Koalisi

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi