• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Gubernur Kaltara: Kalau Tidak Penting Lebih Baik Jangan

Gubernur Kaltara: Kalau Tidak Penting Lebih Baik Jangan

by
27 April 2021
in Kaltara
A A
Gubernur Zainal

Gubernur Zainal

10
SHARES
66
VIEWS
PostTweetSendScan

KALTARAINFO.COM – Pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut. Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

Aturan ini akan diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kalau memang aturannya harus begitu, kita di Kaltara harus mentaati dan mengikuti aturan tersebut,” ujar Gubernur Zainal, Selasa (27/4).

Gubernur Zainal meminta masyarakat Kaltara tetap wajib mentaati protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.

“Prokes tetap wajib diterapkan, kita juga minta masyarakat tidak membuat acara-acara yang dapat menimbulkan kerumunan, apalagi sekarang tidak dibolehkan juga mengadakan kegiatan open house selama Idul Fitri,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal tidak melarang masyarakat yang ingin bersilaturahmi. Hanya saja, masyarakat diminta tetap wajib menerapakan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meningkat di Kaltara.

“Tapi kalau tidak penting lebih baik jangan, saya harap masyarakat dapat menahan diri, daripada kita nantinya justru membawa musibah dan tertular Covid-19 bagi keluarga kita,” ucap Gubernur Zainal.

Previous Post

Seorang Buruh Serang Mapolres Tarakan dengan Batu, AKBP Fillol: Pelaku Benci Polisi

Next Post

Nekat Mudik ke Indonesia, 245 Pekerja Migran dari Malaysia Jalani Karantina

Next Post
Kedatangan mereka dari Entikong difasilitasi oleh Satgas Khusus Penanganan Perbatasan yang dipimpin oleh Panglima Kodam XII Tanjungpura. (Net)

Nekat Mudik ke Indonesia, 245 Pekerja Migran dari Malaysia Jalani Karantina

Ilustrasi

Harga Bawang Merah di Nunukan Merangkak Naik

Kolaborasi EVOS-Generasi 125,  Luncurkan Jaket Edisi Ramadhan

DPRD Kaltara Kawal Karyawan PT. Intraca Wood MPG Tarakan

Gubernur Zainal menggelar rapat koordinasi Lintas Sektoral. (Ist)

Zainal Paliwang Ingatkan Lagi Larangan Mudik, Siapkan Sanksi Bagi ASN

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi