TANJUNG SELOR, Bacafakta.id – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE, M.Si dan Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengikuti peresmian Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Utara di Jl Jelarai Raya, Tanjung Selor pada Sabtu (22/11). Bersama Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, ST, M.Si, M.Eng, Ph.D, Kepala BPS Kaltara, Mas’ud Rifai, S.ST, MM serta Forkopimda dan DPRD.
Wagub dalam sambutannya menyampaikan selamat atas selesainya pembangunan Gedung Kantor BPS Provinsi Kalimantan Utara. Kehadiran gedung baru ini menghadirkan semangat baru bagi jajaran BPS Kalimantan Utara untuk terus berperan aktif dalam pembangunan daerah, khususnya dalam penyediaan data dan statistik yang akurat serta bermanfaat bagi jalannya pembangunan di daerah yang kita cintai ini.
Wagub juga menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran BPS, khususnya BPS Kaltara, yang selama ini menjadi mitra strategis Pemprov dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawal pembangunan.
Dijelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, seluruh kebijakan strategis daerah—mulai dari pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, hingga percepatan pertumbuhan ekonomi—sangat bergantung pada data yang dihasilkan oleh BPS. Melalui berbagai publikasi dan berita resmi statistik seperti Profil Kemiskinan, Pertumbuhan Ekonomi, TPT, IPM, Inflasi, serta Ekspor-Impor, BPS telah menjadi penyedia data yang akurat, objektif, dan independen.
Pemprov juga telah menjalin kerja sama erat dengan BPS, antara lain dalam Musrenbang dan Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029, Survei Kepuasan Masyarakat, serta pembinaan statistik sektoral untuk seluruh OPD. Kolaborasi ini memastikan bahwa anggaran daerah lebih tepat sasaran dan kebijakan yang diambil semakin berbasis bukti (evidence-based policy).

Selain itu, Pemerintah Provinsi telah mengimplementasikan Satu Data Daerah (SDD) sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri. Implementasinya menunjukkan kemajuan signifikan dari aspek regulasi, kelembagaan, dan pengelolaan data.
“Kita juga telah menetapkan Data Statistik Sektoral Tahun 2024 melalui SK Gubernur Nomor 100.3.3.1.220/2024, dan memanfaatkannya dalam perencanaan tahun 2025 melalui platform EDATAKU SIDARA CANTIK 2.0,” ungkap Wagub.
Seluruh capaian ini tentu tidak terlepas dari peran BPS sebagai pembina statistik yang selalu memberikan arahan mulai dari perencanaan hingga diseminasi data. Data BPS menjadi fondasi utama penyusunan RPJPD Kalimantan Utara 2025–2045, sehingga dokumen tersebut benar-benar berbasis data yang objektif dan terukur. Sebab, perencanaan tanpa data ibarat berjalan tanpa kompas.
BPS juga berperan penting dalam penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat sejak 2021, yang menjadi instrumen utama untuk mengukur kualitas layanan publik di berbagai sektor. Melalui pembinaan statistik sektoral yang rutin, literasi data OPD terus meningkat dan tata kelola Satu Data di Provinsi Kalimantan Utara semakin kokoh.
Dengan dukungan data BPS, seluruh kebijakan pemerintah daerah menjadi lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran.
Ke depan, Pemprov juga akan mengimplementasikan kebijakan berbasis targeting untuk penanganan kemiskinan, stunting, pendidikan, serta program prioritas lainnya dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana instruksi Presiden Prabowo. Karena itu, kolaborasi antara OPD dan BPS akan semakin penting.
Kerjasama antara BPS dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara diharapkan semakin erat, khususnya dalam penyediaan data bagi perencanaan pembangunan wilayah serta monitoring dan evaluasi program pemerintah.
“Semoga keberadaan gedung baru ini menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem data di Kalimantan Utara, mewujudkan pembangunan yang lebih tepat sasaran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wagub.(Pemkab_Bul)






Discussion about this post