• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Fraksi Gerindra Setuju Perda Pajak dan Retribusi untuk Tingkatkan PAD

Fraksi Gerindra Setuju Perda Pajak dan Retribusi untuk Tingkatkan PAD

by BacaFakta.id
10 Januari 2023
in Politik
A A
Foto : edukata.id

Fraksi Gerindra ikut menyetujui Perda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bulungan.

23
SHARES
153
VIEWS
PostTweetSendScan

edukata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan bersama DPRD Bulungan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Terhadap persetujuan itu, sejumlah fraksi memberikan catatan lewat pandangan umum di paripurna, Senin (9/1/2023).

Salah satunya Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Bulungan, menekankan agar regulasi daerah itu tetap menyesuaikan dengan tuntutan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Fraksi yang diketuai oleh Nikodimus itu, menerima rancangan tersebut. Namun diharapkan agar keberadaan perda tersebut bisa meningkatkan ekonomi. Khususnya terhadap Pendapatan Asli Daerah alias PAD.

“Kami memahami serta mendukung sepenuhnya dengan penyesuaian kondisi ekonomi daerah di Kabupaten Bulungan untuk pencapaian target pendapatan daerah,” ujar Sekretaris Fraksi Gerindra Rio Ramadhanu.

Fraksi dari partai besutan Prabowo Subianto tersebut mendukung upaya pemerintah daerah untuk bekerja secara optimal. Untuk meningkatkan PAD melalui pajak daerah dan retribusi daerah yang memiliki payung hukum.

“Selaras dengan itu, Pemda mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bulungan,” tuturnya.

Pihaknya juga mencermati dampak perubahan peraturan yang berpotensi memberatkan ekonomi rakyat kecil. Seperti diketahui dampak pandemi covid-19, dampak kenaikan BBM serta mempertimbangkan tingkat inflasi di Bulungan.

“Kondisi ekonomi masyarakat yang stagnan membuat kami Fraksi Gerindra menyadari dan meminta agar pelaku ekonomi kecil, atau pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) perlu diberikan berbagai insentif dalam bentuk keringanan maupun penghapusan retribusi yang sekiranya memberatkan,” terangnya. (edu)

Previous Post

Perda Pajak dan Retribusi Disetujui, Syarwani: Jangan jadi Beban bagi Pelaku UMKM

Next Post

Miliaran Rupiah Tiap Peningkatan Jalan di Bulungan

Next Post
Foto : edukata.id

Miliaran Rupiah Tiap Peningkatan Jalan di Bulungan

Foto : edukata.id

Gubernur Zainal Paliwang Kembali Bujuk Berau Gabung Kaltara

Foto : edukata.id

Terima LHP dari BPK, Ingkong Ala Terangkan soal Akses Air Minum dan Sanitasi di Bulungan

Foto : edukata.id

Ekonomi Kaltara 2023; Sinergi, Kebersamaan dan Kolaborasi

Foto : edukata.id

Kolaborasi PT PKN Kembangkan SDM

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi