TANJUNG SELOR, edukata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menargetkan regulasi khusus yang mengatur pembangunan di wilayah perbatasan dapat segera dibahas pada masa sidang II tahun 2023 ini.
Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Marli Kamis mengatakan, regulasi khusus dalam rangka penanganan wilayah perbatasan dan pedalaman ini ini penting mengingat hingga saat ini kondisi infrastruktur di wilayah perbatasan dan pedalaman Kaltara masih memprihatinkan.
“Kita lihat setelah sekitar 10 tahun Kaltara terbentuk ini, kesannya kita lebih banyak membenahi wilayah perkotaan,” ujar Marli.
Setidaknya, lanjut Politisi Partai Demokrat ini, dengan kehadiran payung hukum khusus untuk penanganan wilayah perbatasan dan pedalaman ini, pemerintah daerah dapat benar-benar memperhatikan wilayah perbatasan dan pedalaman.
“Di sini kita bukan bermaksud untuk tidak perduli dendam wilayah perkotaan. Tapi kondisi di wilayah perbatasan dan pedalaman saat ini jauh lebih membutuhkan perhatian,” katanya.
Menurutnya, untuk di wilayah perkotaan seperti jalan menuju ke lokasi Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning-Mangkupadi, itu meskipun kondisi berlubang-lubang, tapi pelan-pelan masih bisa sampai.
“Sementara untuk di wilayah perbatasan, bukan lagi berlubang, tapi kondisi rusaknya parah sampai mobil double gardan amblas. Sedikit waktu mobil itu jalan, banyak waktu penumpang mendorong karena amblas. Jadi itu bedanya di wilayah perbatasan dengan perkotaan,” bebernya.
Sebenarnya, tanpa regulasi khusus untuk penanganan wilayah perbatasan dan pedalaman, jika memang ingin membangun wilayah perbatasan itu kembali kepada pengambil kebijakan.
“Jadi, regulasi yang ingin kita buat ini sifatnya untuk memperkuat dasar mendorong agar pembangunan wilayah perbatasan bisa lebih diprioritaskan,” katanya.
Marli menegaskan, dalam regulasi itu nanti, pihaknya akan menekankan untuk keadilan anggaran. Artinya, jika kondisi di perbatasan itu lebih parah, maka harus lebih besar anggaran untuk pembangunan di wilayah perbatasan tersebut.
Karena, dengan percepatan pembangunan infrastruktur jalan ke wilayah perbatasan dan pedalaman, tentu juga akan membantu anggaran dari pemerintah daerah, utamanya dalam menjalankan program subsidi ongkos angkut (SOA), baik itu untuk barang maupun orang.
“Kan kalau jalan sudah dapat dilalui, maka secara otomatis anggaran untuk SOA ini bisa dialihkan untuk program lain,” tuturnya. (edu)






Discussion about this post