• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » DPRD Kaltara Kawal Penyelesaian Masalah Ketenagakerjaan di Tarakan

DPRD Kaltara Kawal Penyelesaian Masalah Ketenagakerjaan di Tarakan

by BacaFakta.id
16 November 2023
in Kaltara
A A
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Yancong.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Yancong.

16
SHARES
105
VIEWS
PostTweetSendScan

edukata.id, TANJUNG SELOR – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), terus mengawal penyelesaian masalah ketenagakerjaan antara pekerja dengan perusahaan di Kota Tarakan.

Seluruh pihak terkait telah dipanggul oleh Komisi IV DPRD Kaltara. Yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan, Serikat Pekerja dan perwakilan perusahaan.

Pimpinan rapat pertemuan Yancong mengatakan, pertemuan ini dilaksanakan atas permintaan serikat pekerja. Permasalahan antara serikat pekerja dan perusahaan muncul karena adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan. Selain itu, perusahaan disebut melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak kepada sejumlah pekerja.

“Karyawan dirugikan ketika perusahaan menunggak pembayaran iuran ke BPJS Ketenagakerjaan, karena mereka tidak bisa mendapat fasilitas dan iuran tersebut. Apalagi ketika ada yang tiba-tiba mengalami kecelakaan kerja, korban tidak bisa langsung dicairkan santunannya,: katanya, Kamis (16/11/2023).

Yancong memberi apresiasi kepada Disnakertrans Kaltara yang telah membentuk tim mediasi antara kedua pihak yang bersengketa. Komisi IV DPRD Kaltara juga telah meminta OPD tersebut mengawasi setiap hasil mediasi.

“Pemerintah memang harus hadir, jangan sampai pekerja ini dirugikan. Penting juga untuk menjamin jalannya penyelesaian sesuai ketentuan, tidak boleh ada yang dirugikan antara kedua belah pihak,” ungkapnya.

Komisi IV DPRD Kaltara disebut akan terus mengawasi permasalahan ini. Terlebih sebelumnya tidak unsur pimpinan perusahaan yang hadir dalam pertemuan.

“Kami tentu akan terus mengawal setiap jalannya proses penyelesaian, semua hasil pertemuan juga perlu dipastikan dihormati dan dilaksanakan kedua belah pihak,” tutupnya. (edu)

Tags: DPRD Kaltara
Previous Post

Ketua Asprov Kaltara, Instruksikan Askab PSSI Siapkan Talenta Terbaiknya

Next Post

Penyebrangan Fery Ancam – Tarakan Kembali Beroperasi Mulai Januari

Next Post

Penyebrangan Fery Ancam – Tarakan Kembali Beroperasi Mulai Januari

Perlu Sinergi dalam Pencegahan, Pengawasan dan Pemulihan Kasus Eksploitasi Perempuan

Agung Wahyudianto: Gaji Guru Honorer di Bawah Upah Minimum Harus jadi Atensi Khusus

Elia DJ Minta Sekolah Masifkan Edukasi Bahaya Narkotika ke Siswa

Agung Wahyudianto Serap Aspirasi Warga Desa Mangkupadi

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi