edukata.id, TARAKAN – Pansus D DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Jum’at di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza Tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Jusuf SK.
Rapat kerja yang Dipimpin oleh H. Yancong, dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah dan Anggota Pansus D H. Mohammad Saleh, Muhammad Iskandar dan Supaad Hadianto. Dihadiri juga dari Pemerintah Provinsi yaitu Dinas Kesehatan Prov. Kaltara, Biro Hukum Setda Prov. Kaltara dan RSUD H. Jusuf SK.
Adapun Tujuan Rapat Tersebut Ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Jusuf SK. (edu)






Discussion about this post