• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Disperta Bulungan Paparkan Program Cetak Sawah 2025 ke Kejaksaan: Pastikan Transparansi untuk 798 Hektar Lahan Baru

Disperta Bulungan Paparkan Program Cetak Sawah 2025 ke Kejaksaan: Pastikan Transparansi untuk 798 Hektar Lahan Baru

by BacaFakta.id
24 November 2025
in Kaltara, Nasional
A A
33
VIEWS
PostTweetSendScan

BULUNGAN, bacafakta.id – Pemerintah Kabupaten Bulungan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Kepala Dinas Pertanian Bulungan, Kristiyanto, ST.MT, memaparkan secara langsung rencana Program Cetak Sawah Rakyat 2025 kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulungan, Yopy Adriansyah, SH, MH, pada Rabu (12/11/25).

Program strategis ini akan membuka lahan baru seluas 798,11 hektar yang tersebar di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Bulungan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas produksi padi rakyat sekaligus menggerakkan perekonomian berbasis sektor pertanian.

Kristiyanto menyampaikan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan sangat diperlukan agar seluruh proses berjalan transparan, tertib, dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan setiap tahapan Program Cetak Sawah Rakyat 2025 berlangsung akuntabel. Pendampingan dari Kejaksaan akan menjadi penguatan agar program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kristiyanto.

Pertemuan itu turut dihadiri Kasdim 0903/Bulungan, Letkol Inf May Artantyo, SH, serta sejumlah staf terkait yang ikut memperdalam pembahasan teknis pelaksanaan di lapangan.

Sementara itu, Kajari Yopy Adriansyah menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara untuk menentukan pola pendampingan hukum yang tepat.

“Kami mendukung penuh program ini. Dalam waktu dekat, kami akan berkonsultasi dengan Kejati untuk menetapkan mekanisme pendampingannya,” jelas Kajari Yopy.

Program Cetak Sawah Rakyat 2025 diharapkan menjadi pendorong baru bagi peningkatan produksi pangan lokal sekaligus memperkuat kemandirian petani Bulungan. Pemerintah daerah menargetkan proses pembukaan lahan dan pendampingan teknis dapat mulai berjalan secara bertahap pada awal tahun mendatang.(idh).

Previous Post

Remaja dan Siswa Perlu Dibekali Kemampuan Kehumasan

Next Post

Bupati Syarwani Resmi Launching SAKTI IKD, Perkuat Layanan Publik Digital di Bulungan

Next Post

Bupati Syarwani Resmi Launching SAKTI IKD, Perkuat Layanan Publik Digital di Bulungan

Pemkab dan BKN Gelar Profiling ASN Bulungan

Event Pesta Pantai Mangkupadi 2025 Dimulai

Perkauan Pembawa Damai di Tengah Masyarakat

Ancaman terhadap Perempuan Tidak Hanya Secara Fisik tapi Juga di Dunia Maya

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi