TANJUNG SELOR, KALTARAINFO.COM – 53 pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan diambil sumpah janji jabatannya oleh Bupati Bulungan, Syarwani, Kamis (10/6) pagi. Kegiatan itu dilakukan di halaman Kantor Bupati Bulungan dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dalam pidatonya usai pelantikan, Syarwani menuturkan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), khususnya kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah yang telah memberikan kesempatan dan izin sehingga dapat melaksanakan pelantikan tersebut.
“Memang ada berbagai regulasi yang berkaitan dengan pasca pilkada, dimana dalam salah satu ketentuan dalam undang-undang terkait yang mengharuskan minimal 6 bulan bupati dan wakil bupati terpilih untuk bisa melakukan rotasi atau mutasi. Namun apa yang dilaksanakan hari ini (kemarin, Red.) dengan sepengetahuan dan ijin resmi dari Pemerintah melalui Mendagri,” ungkapnya.
Syarwani juga menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang Undang (UU) Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membawa perubahan terhadap keberadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk didalamnya penentuan personel dalam jabatan.
Selain itu, juga didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 18/2016 tentang Perangkat Daerah yang membuat seluruh daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota harus menyesuaikan perangkat daerahnya masing-masing.
“Prinsip dasar UU ini juga memberlakukan sistem merit melalui berbagai ketentuan seleksi dan promosi bagi ASN yang dilaksanakan secara adil dan kompetitif. Sistem tersebut juga merupakan kebijakan dan manajeman ASN yang didasarkan pada kualitas dan kompetensi serta kinerja tanpa membedakan latar belakang politik ras, suku, maupun agama,” kata Syarwani.
Kepada seluruh pejabat yang dilantik, Syarwani mengingatkan agar jabatan yang diemban ini dijadikan sebuah amanah dalam bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Jabatan yang diamanahkan ini harus disyukuri dan dapat dijaga juga diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja. Juga dibutuhkan keseriusan tanggung jawab moral dan komitmen untuk bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Kabupaten Bulungan,” jelasnya.
Selebihnya, Syarwani juga berharap pelantikan ini dapat memberikan motivasi kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Bulungan untuk terus berkiprah dan mengabdikan diri selaku ASN sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. “Mutasi atau roling jabatan adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintah, karena hal itu merupakan tuntutan suatu organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” urainya.
“Atas nama Pemkab Bulungan, saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian saudara-saudara ASN dan selamat bekerja kepada suadara yang dilantik hari ini,” imbuhnya menutup.(MH/KI)







Discussion about this post