edukata.id – Sistem pemilu proporsional terbuka masih yang terbaik untuk demokrasi Indonesia, setidaknya sampai saat ini.
Dengan sistem ini, pemilih dapat memilih sosok calon legislatif yang kelak akan mewakilinya di parlemen. Sementara itu, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya dapat memilih partai politik yang selanjutnya bakal menentukan sepihak siapa kadernya yang berhak duduk di parlemen.
Idealnya, sistem pemilu makin mendekatkan kepada pemilih, bukan malah semakin menjauhkan pemilih.
” Tentu saja, sistem ini memang tak lepas dari masalah. Terdapat masalah biaya politik yang tinggi di lapangan, misalnya, yang tak sedikit bermuara pada politik uang,” ujar M Dicky Umacina, Ahad (26/3/2023), dalam Dialog Publik Pemilu 2024.
Salah satu inti pembahasannya adalah mengenai isu nasional yang tengah beredar saat ini yaitu Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup.
Ia memandang, sistem terbuka ini juga mengandalkan popularitas sosok calon legislatif sebagai sarana kampanye, ketimbang gagasan-gagasan partai politik.
“Namun sistem yang terbuka ini mendorong pemilih lebih mudah mengenali dan mencari tahu latar belakang caleg di dapilnya,” jelasnya.
Terlebih caleg pun akan berusaha secara konsisten memelihara dan merawat pemilihnya dengan berbagai kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Di mana saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. Perubahan sistem pemilu dianggap tidak perlu dilakukan saat ini,” sambungnya.
Sebagai informasi, acara ini digelar oleh kawan-kawan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tanjung Selor, dan merupakan salah satu rangkaian peringatan Dies Natalis GMNI yang diperingati setiap tanggal 23 Maret. (edu)






Discussion about this post