BULUNGAN – Sistem Tempat Pengelolaan Sampah Indonesia mulai berkembang dengan baik, terutama dengan adanya fasilitas tempat sampah terpilah di tempat umum, salah satunya yang ada di Desa Salimbatu, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Kini Desa Salimbatu memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu, Penuh dan Ramah Lingkungan (TPS3R) yang dibangun dengan anggaran Rp 500 juta dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Dalam hal ini Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Wilayah (BPPW) Kaltara, Nuris Wahyudi menyatakan bahwa pembangunan TPS3R ini diserah pada Desa secara keseluruhan.
“Dari anggaran APBN Rp 500 juta, 2,5 persen digunakan untuk biaya operasional dua bulan pertama,” kata Nuris Wahyudi, Senin (11/12/2023).
Berkaitan dengan ini, Nuris Wahyudi menyampaikan rencana pengalokasian anggaran kembali pada tahun depan. Namun tempatnya akan menyesuaikan. aspirasi warga. Hal tersebut menjadi bukti bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam pembangunan TPS3R.
“Meskipun tahun ini hanya Desa Salimbatu, namun tahun depan BPPW akan menganggarkan kembali untuk TPS3R ini,” bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bulungan, Syarwani juga mengatakan bahwa keberadaan TPS3R tentunya menjadi sangat bermanfaat karena mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), karena terjadinya pengolahan dan penurunan kuantitas.
“Tujuan utamanya tentu untuk membantu dalam mengatasi masalah sampah yang semakin kompleks di Indonesia,” kata Syarwani.
Selain itu, Syarwani juga menjelaskan bahwa TPS3R juga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Dengan mengolah sampah organik, TPS3R mampu mengubah sampah menjadi pupuk kompos yang bernilai ekonomis.
“Dengan adanya TPS3R masyarakat dapat memilah sampah organik maupun anorganik, yang artinya bisa diolah menjadi bahan baku atau daur ulang,” tukas Syarwani.
Meskipun TPS3R ini sangat bermanfaat, namun masih ada 10 Kecamatan di Bulungan yang belum mendapat sarana TPS3R ini, tentunya ini harus menjadi atensi pemerintah maupun masyarakat dalam mengatasi masalah sampah.
Dalam mengatasi masalah sampah, penting bagi masyarakat memahami tiga konsep yakni Reduce, Reuse dan Recycle. Reduce artinya mengurangi produksi limbah, reuse artinya mengambil kembali bahan yang dapat digunakan dan recycle artinya mendaur ulang bahan limbah menjadi bahan yang dapat di fungsikan kembali.
Dengan dibangunya TPS3R Desa Salimbatu, diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah, baik mengurangi penggunaan sampah maupun mendaur ulang sampah. (edu)






Discussion about this post