• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Deklarasi Penyepakatan Dokumen RZWP3K

Deklarasi Penyepakatan Dokumen RZWP3K

by BacaFakta.id
28 Juli 2023
in Kaltara
A A
DEKLARASI : Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan, SE., M.Si memimpin deklarasi penyepakatan dokumen RZWP3K, Kamis (27/7).

DEKLARASI : Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan, SE., M.Si memimpin deklarasi penyepakatan dokumen RZWP3K, Kamis (27/7).

54
VIEWS
PostTweetSendScan

edukata.id – Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan, SE., M.Si mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), memimpin deklarasi penyepakatan dokumen final materi teknis muatan perairan pesisir atau Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) pasca kosultasi publik pada, Kamis (27/7) pagi.

Sebagai keabsahan deklarasi kali ini, hadir perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M. Yusuf Eko Budiutomo, Tim Kelompok Kerja (Pokja) dan Tim Teknis penyusun materi teknis muatan perairan, dan unsur pimpinan Pemprov Kaltara.

Dokumen RZWP3K merupakan dokumen yang memuat tentang rencana tata ruang wilayah pesisir dan pulau kecil yang dapat membantu identifikasi potensi dan arah pembangunan di wilayah perairan serta mencegah dampak negatif yang mungkin terjadi di daerah pesisir.

Tim pokja dan tim teknis Provinsi Kaltara melibatkan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi, mengingat dokumen ini akan menjadi salah satu rujukan dalam perencanaan pembangunan wilayah Kaltara.

Sebelumnya Kaltara telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang RZWP3K Tahun 2018-2038, namun dengan adanya perubahan beberapa Undang-Undang (UU) maka materi teknis perairan pesisir atau RZWP3K harus diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda yang ditargetkan akan selesai pada tahun 2024.

“Melihat perkembangan Kaltara, maka materi teknis ini wajib mengakomodir dan menyelaraskan dengan Undang-Undang terkait, kebijakan nasional, regional, dan provinsi terutama terkait industri perikanan, pariwisata, pertambangan, pertahanan dan keamanan, sempadan pantai dan kegiatan yang bernilai strategis,” ucap Bustan dalam sambutannya.

Pengaturan mengenai penyelenggaraan penataan ruang ini didasarkan pada pertimbangan kondisi keragaman geografis, sosial budaya, potensi sumber daya alam, dan peluang pengembangan wilayah Kaltara.

READ  Anggota DPRD se-Kaltara Ikuti Orientasi Perdana

“Saya berharap dokumen ini akan menjadi acuan dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil secara terpadu dalam rangka mewujudkan tata ruang wilayah yang aman, nyaman, dan produktif agar diperoleh manfaat baik dari aspek ekonomi, sosial dan lingkungan,” tutup Bustan. (edu)

Previous Post

Pelepasan Mahasiswa KKN Universitas Kaltara, Berikut Pesan Bupati

Next Post

Peran Mahasiswa Cegah Stunting di Bulungan, Syarwani Ingin Tangkal Pernikahan Dini

Next Post

Peran Mahasiswa Cegah Stunting di Bulungan, Syarwani Ingin Tangkal Pernikahan Dini

Semangat penerima beasiswa PT PKN (ENM Group) untuk berangkat penempuh pendidikan di perguruan tinggi. 
(foto: edukata.id)

Beasiswa ENM Group, Semangat Tuntaskan Pendidikan

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang didampingi Direktur Bisnis dan Development PT PKN Tria Suprajeni saat mengunjungi langsung bangunan Nuanza Khatulistiwa Regency. (Foto: Istimewa)

Smash Of Card! Warnai Pembukaan Kerjurnas IV Domino Indonesia 2023 di Kaltara

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang didampingi Direktur Bisnis dan Development PT PKN Tria Suprajeni saat mengunjungi langsung bangunan Nuanza Khatulistiwa Regency. (Foto: Istimewa)

Hunian Sekaligus Investasi Properti Masa Depan

PENDIDIKAN BERKARAKTER : Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. Bustan, SE., M.Si membuka kegiatan Pengembangan Pendidikan Karakter di SMK Negeri 1 Tanjung Selor.

Bustan ajak Pelajar di Tanjung Selor Menabung Sejak Dini

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi