• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Buruh Malaysia dan Petani WNI Edar Sabu Dibekuk Polisi Nunukan

Buruh Malaysia dan Petani WNI Edar Sabu Dibekuk Polisi Nunukan

by
11 April 2021
in Kaltara
A A
44
VIEWS
PostTweetSendScan

KALTARAINFO.COM – Aparat Polres Nunukan meringkus tiga tersangka dan satu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3.500 gram dari Malaysia, di Pelabuhan Baru, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (7/4).

“Sabu-sabu sebanyak empat bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.500 gram,” kata Kepala Polres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar, Sabtu (10/4), dilansir Antara.

Sedangkan tiga tersangka itu berinisial JU (35) warga negara Malaysia yang beralamat di Jalan Kerayong II Nomor 1 Taman Banting Tawau, Sabah, Malaysia, pekerjaan buruh bangunan.

Kemudian HA (32) warga Indonesia yang memiliki dua alamat yakni di Jalan Simpang 5, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dan Jalan Tanjung Batu Tengah, Tawau, Sabah, Malaysia, dan pekerjaan sehari-hari tukang las.

Terakhir adalah ZA (37) yang beralamat di Jalan Curah Curah Desa Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dengan pekerjaan petani.

“Sekitar pukul 12.00 WITA Rabu (7/4), personel Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Nunukan mendapatkan informasi dari masyarakat. Dilaporkan ada dua orang laki-laki yang dicurigai membawa sabu-sabu yang baru tiba dari Malaysia dan berencana berangkat ke Sulawesi Selatan,” kata Anwar.

Polisi menyelidiki di sekitar Pelabuhan Baru, Nunukan, dan menemukan barang bawaan dari JU dan HA, yang kemudian ditangkap dan rumah di mana mereka tinggal digeledah.

“Pengeledahan menghasilkan barang bukti sebanyak empat bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” kata dia.

Sabu-sabu disimpan di dalam karung warna putih ukuran 50 kilogram, kemudian dibungkus jaket lalu dilakban warna kuning dan dibungkus lagi dengan sarung tangan karet warna hitam.

Selanjutnya dimasukkan dalam kantong plastik warna kuning selanjutnya dimasukkan dalam dua bungkus plastik teh China merk Guanyinwang.

READ  Hasil Panen Cukup Setahun, Warga Desa Long Sam Gelar Syukuran

Dari hasil interogasi, sabu-sabu itu akan dibawa menuju ke Sulawesi Selatan dengan menggunakan KM Thalia pada Rabu (7/4) pada pukul 19.00 WITA.

Polisi kemudian menuju Pare-pare menangkap pemesan sabu-sabu itu. Setelah tiba di Pelabuhan Nusantara, Pare-Pare, kemudian polisi mengembangkan kasus ke Kabupaten Pinrang.

Setelah tiba di depan Stadion Bau Massepe, Pinrang, tim polisi menangkap ZA yang berperan sebagai penjemput sabu-sabu itu.

“Sedangkan seorang laki-laki berinisial HT yang berperan sebagai penerima atau pemesan sabu-sabu melarikan diri atau masuk DPO,” kata dia.

Previous Post

11 Warga Blitar Luka Ringan dan 200 Bangunan Roboh Digoyang Gempa Malang

Next Post

KPK Geledah Kantor Suap Pajak di Kalsel Tapi Tak Temukan Bukti, Kok Bisa Sih

Next Post
(Dewas KPK memberhentikan secara tidak hormat seorang pegawai KPK berinisial IGAS. Foto: Net

KPK Geledah Kantor Suap Pajak di Kalsel Tapi Tak Temukan Bukti, Kok Bisa Sih

Mulai Puasa Hari Ini, Jemaah An-Nadzir Gowa: Kebiasaan Kita

Operasi pekat ini sesuai peraturan Daerah nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat

Prostitusi Berkedok Salon Dimasuki Petugas, Ada Anak di Bawah Umur Tanpa Pelanggan

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Net

Lee Hsien Loong Segera Izinkan Perawat Muslim Kenakan Hijab

Kunjungan Kerja Gubernur Zainal A Paliwang dan Yansen TP ke salah satu daerah. (Dokumen)

Gaya Kepemimpinan Zainal-Yansen Perlu Dicontoh Secara Nasional

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi