BALI, Bacafakta.id – Komitmen Kabupaten Bulungan dalam menjaga lingkungan hidup dan memberdayakan masyarakat adat mendapat perhatian di Forum Nasional Pekan Iklim 2025 yang digelar di Bali, Senin (25/8/2025).
Hadir sebagai pembicara Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa pembangunan di Bulungan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kelestarian hutan serta kesejahteraan masyarakat adat yang menjadi penjaganya selama berabad-abad.
“Bulungan sejak 2016 telah memiliki Peraturan Daerah yang mengakui keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Komitmen ini diperkuat dengan dua Surat Keputusan Bupati yang melindungi hak-hak masyarakat adat,” ujar Syarwani di hadapan peserta forum.
Salah satu komunitas adat yang diakui adalah Masyarakat Punan Batu Benau, yang hingga kini berhasil menjaga lebih dari 4.000 hektare hutan. Keberhasilan itu bahkan mendapat apresiasi langsung dari Menteri Kehutanan. Selain itu, Masyarakat Punan Tugung di Desa Sekatak juga mendapat pengakuan dan perlindungan.
“Alhamdulillah, masyarakat hukum adat bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan,” tambahnya.
Menurut Syarwani, perhatian pemerintah Bulungan tidak berhenti pada aspek pengakuan hukum. Ada upaya nyata melalui program pemberdayaan masyarakat adat, sehingga mereka bisa memperoleh manfaat ekonomi dari kawasan hutan yang dijaga tanpa harus merusaknya.
“Perhatian terhadap MHA bukan hanya soal status hukum, tetapi bagaimana mereka bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari kawasan yang mereka jaga. Inilah komitmen kita di Bulungan,” pungkasnya.(Pemkabbul).
Discussion about this post