edukata.id – Melalui rapat paripurna di DPRD Bulungan, Rabu (05/07/2023), Bupati Bulungan, Syarwani, menyampaikan nota penjelasan rancangan peraturan daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2022.
Dalam penjelasannya, Bupati Bulungan mengungkapkan, meski Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2022 telah meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berkomitmen tetap memastikan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan terus ditingkatkan.
“Sehingga opini atas LKPD Kabupaten Bulungan tetap memperoleh predikat WTP di tahun-tahun selanjutnya,” ucap Syarwani.
Diketahui, Pemkab Bulungan memperoleh opini WTP dari BPK berturut selama 4 tahun terakhir. Hal itu menunjukkan laporan keuangan Pemkab Bulungan telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan yang melebihi toleransi ambang batas materialitas.
Kemudian telah memenuhi unsur-unsur Sistem Pengendalian Internal yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
Syarwani memaparkan, realisasi APBD 2022 secara garis besar untuk anggaran Pendapatan sebesar Rp1,3 triliun dan belanja sebesar Rp1,4 triliun. Komponen pendapatan terdiri realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp261,9 miliar. Lalu pendapatan transfer pemerintah pusat – dana perimbangan sebesar Rp1,062 triliun.
Selanjutnya, transfer pemerintah pusat – lainnya sebesar Rp88,7 miliar dan transfer pemerintah provinsi dari Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp112,3 miliar.
“Untuk belanja dan transfer hingga Desember 2022 terealisasi sebesar Rp1,32 triliun atau sebesar 89,14 persen,” ungkap Syarwani.
Dipaparkan, komponen Belanja terdiri Belanja Operasi terealisasi Rp903,2 miliar atau 91,26 persen terdiri belanja pegawai, belanja barang, subsidi, hibah dan bantuan sosial.
Lalu Belanja Modal terealisasi Rp266,9 miliar atau 81,9 persen terdiri belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, belanja aset tetap lainnya serta belanja aset lainnya.
Kemudian Belanja Tak Terduga terealisasi Rp1,9 miliar atau 10,8 persen yang didominasi penggunaannya dalam rangka antisipasi dan penanganan dampak pandemi Covid-19, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Adapula Belanja Transfer terealisasi Rp150,7 miliar atau 100 persen.
“Belanja transfer ini terdiri dari 1 komponen yakni Transfer / Bagi Hasil ke Desa dengan rincian bagi hasil pajak, bagi hasil pendapatan lainnya serta pembiayaan,” imbuhnya.
Diungkapkan pula secara keseluruhan posisi aset Pemkab per 31 Desember 2022 sebesar Rp5,8 triliun yang terdiri aset lancar sebesar Rp533,8 miliar.
Kemudian investasi jangka panjang sebesar Rp383,3 miliar, aset tetap sebesar Rp4,6 triliun dan aset lainnya sebesar Rp304,9 miliar.
“Selanjutnya raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 saya serahkan ke Dewan yang terhormat untuk dibahas, dengan harapan dapat memberikan persetujuan guna ditetapkan dalam peraturan daerah,” ujar Bupati.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bulungan, Kilat bersama wakil ketua dan para anggota Dewan. Hadir unsur Forkopimda dan para pejabat di lingkup Pemkab Bulungan. Juga sejumlah tokoh masyarakat.






Discussion about this post