TANJUNG SELOR, edukata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk memberikan atensi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Seperti atensi yang disampaikan oleh Bupati Bulungan Syarwani, bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bulungan, tidak boleh mangkir dari jam kerja yang telah ditentukan. Bahkan dia dengan tegas mengatakan, akan memberikan sanksi bagi abdi negara yang tidak mematuhi jam kerja sesuai regulasi yang ada.
“Tentu akan diberikan sanksi tegas, baik secara etik hingga pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Untuk itu, kami tekankan untuk selalu hadir saat hari kerja atau jam kerja, itu merupakan komitmen kita sebagai ASN. Kalau ada yang terbukti mangkir, misalnya tidak masuk kerja di hari kerja, tentu ada evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah,” tuturnya.
Dia mengakui, bahwa sering menerima laporan adanya ASN yang tidak berada di tempat kerja ketika masyarakat ingin mendapatkan layanan. Terutama layanan kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pustu).
“Terutama daerah-daerah terluar. Saya pernah menemukan itu didaerah Liagu, di Tias. Kita punya pustu di sana. Kehadiran daripada petugas itu sangat dibutuhkan oleh warga kita ketika ingin mendapatkan layanan kesehatan,” beber Syarwani.
Terkait hal itu, ia telah memerintahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan untuk memberikan atensi kepada petugas kesehatan. Utamanya petugas dengan status PNS untuk meningkatkan layanan kesehatan.
“Kita tidak menginginkan, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan, namun tidak terlayani lantaran petugas yang tidak ada di saat jam kerja,” ujarnya.
Untuk itu, dia menegaskan, seluruh ASN dilingkup Pemkab Bulungan dapat memberikan layanan yang maksimal terhadap masyarakat. (adv/edu)






Discussion about this post