• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Bupati Lantik 64 Kades Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun, Ingatkan Tata Kelola Keuangan dan Program TAKE

Bupati Lantik 64 Kades Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun, Ingatkan Tata Kelola Keuangan dan Program TAKE

by BacaFakta.id
5 Juli 2024
in Kaltara
A A
57
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, edukata.id – Dengan pemberlakuan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Serta menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 8 tahun sejak tanggal pelantikan.

Bupati Bulungan Syarwani mengukuhkan sebanyak 64 Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta seluruh perangkat desa, bertempat di Ruang Tenguyun Kantor Bupati, Kamis (4/7).

“Kita melakukan pengukuhan terhadap 64 kepala desa dan BPD selain beberapa kepala desa yang statusnya masih menjabat hari ini,”terang bupati.

Dirincikan, Kades yang diambil sumpah janjinya tahun 2019 dengan masa jabatan 2019-2025 menjadi 2019-2027 sebanyak 7 orang. Kades yang dilantik pada 2021 dengan masa jabatan 2021-2027 menjadi 2021-2029 sebanyak 52 orang.

Untuk Kades yang dilantik tahun 2022 dengan masa jabatan 2022-2028 menjadi 2022-2030 sebanyak 1 orang. Kadespengganti antar waktu yang dilantik tahun 2023 dengan masa jabatan 2021-2027 menjadi 2021-2029 sebanyak 4 orang, sehingga total Kades yang dilakukan pengukuhan sejumlah 64 orang.

“Memang tidak semua desa dilakukan pengukuhan hari ini, karena statusnya masih menjabat. Yang nantinya akan digelar Pilkades serentak pada 2025 mendatang,”terangnya.

Menurutnya, dengan perpanjangan masa jabatan Kades ini harus menjadi motivasi bersama untuk terus berkarya membangun desa selaras dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Bulungan.

“Prinsipnya setiap program pemerintah desa harus selaras dengan program prioritas Kabupaten Bulungan yang kemudian kita sinergikan, kolaborasikan dengan seluruh program pemerintahan di tingkat desa,”kata bupati.

Sehingga dengan adanya kebersamaan tidak hanya program pembangunan yang diturunkan dari Pemda Bulungan ke Desa. Namun terbangunya titik temu antara aspirasi kepala desa dan Pemda bisa menjadi sebuah kekuatan dan kolaborasi bersama dalam percepatan pembangunan desa di Bulungan.

READ  Wakil Bupati Bulungan Hadiri HUT ke-60 Bankaltimtara, Dorong Sinergi untuk Penguatan Ekonomi Daerah

“Salah satunya Landscape Kayan yang terbentang dari 18 desa dan 4 kecamatan di Kabupaten Bulungan. Tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh jajaran Pemkab Bulungan membutuhkan dukungan seluruh desa dan kecamatan yang ada didalamnya,”ujarnya.

Selain itu aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat berwawasan lingkungan termasuk pengembangan sektor pertanian sesuai potensi yang dimiliki desa. Untuk pencapain visi misi Bulungan Berdaulat Pangan Maju dan Sejahtera menjadi hal yang ditekankan oleh bupati pada seluruh Kades yang dilakukan pengukuhan.

“Termasuk tata kelola keuangan baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) harus bisa dijalankan sesui ketentuan aturan yang berlaku. Sehingga penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa harus senantiasa kita lakukan,”katanya.

Dalam kesempatan tersebut, bupati mengigatkan setiap kepala desa untuk dapat berpartisipasi aktif dalam menjalankan program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) Bulungan Hijau.

“Setiap Kades harus bisa melihat potensi desa yang bisa dikembangkan dan didukung dengan program TAKE. Seperti Desa Naha Aya yang berhasil mengembangkan kolam ikan air tawar ramah lingkungan. Desa Pejalin dan Antutan berhasil dalam pengolahan biji kakao menjadi produk coklat, ini harus menjadi motivasi untuk kemandirian desa,”pesanya.

Selain itu bupati juga bersyukur secara akumulatif besaran ADD Kabupaten Bulungan terus mengalami peeningkatan bahkan tahun 2024 angkanya naik sekitar 3,5 persen dari tahun sebelumnya. (edu)

Previous Post

Ketua DPRD minta Pemkab atasi pengemis di Tanjung Selor

Next Post

Ikut tanam kakao, Kilat sebut Bulungan berpeluang besar jadi sentra kakao Kalimantan

Next Post
Ketua DPRD Bulungan, Kilat A.Md (tiga kiri) bersama Bupati Bulungan Syarwani (empat kiri) dan jajaran forkopimda bersiap menanam bibit kakao di Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Selasa (2/7/2024).

Ikut tanam kakao, Kilat sebut Bulungan berpeluang besar jadi sentra kakao Kalimantan

Ilustrasi - Kantor DPRD Bulungan.

Pelantikan anggota DPRD Bulungan hasil Pemilu 2024 siap digelar pada 12 Agustus

Anggota Komisi II DPRD Bulungan, Mustafah.

Mustafah respons positif Pemkab buka layanan perizinan akhir pekan di CFD Tebu Kayan

Anggota DPRD Bulungan, Aluh Berlian.

Aluh Berlian dukung upaya Pemkab kembangkan kakao di Tanjung Palas Timur

Sekretaris Komisi III DPRD Bulungan, Farida Silviawati.

Komisi III imbau warga dan pelaku usaha hingga instansi patuhi Garis Sempadan Bangunan

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi