• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Bulungan dan Malinau Sepakat Selesaikan Batas Daerah

Bulungan dan Malinau Sepakat Selesaikan Batas Daerah

by
19 Mei 2021
in Kaltara
A A
Berita acara kesepakatan ditandatangani Wabup Bulungan, Wabup Malinau, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Kaltara. (Ist)

Berita acara kesepakatan ditandatangani Wabup Bulungan, Wabup Malinau, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Kaltara. (Ist)

51
VIEWS
PostTweetSendScan

KALTARAINFO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menyepakati penyelesaian penegasan batas daerah Kabupaten Bulungan dengan Kabupaten Malinau dalam rapat di Swiss-Belhotel Tarakan, Selasa kemarin (18/5)

Dihadiri Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Badan Informasi Geospasial dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Pemkab Bulungan melalui Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si menandatangani berita acara kesepakatan dengan Pemkab Malinau yang berisi 3 poin

Yaitu menyepakati penarikan garis batas daerah Kabupaten Bulungan dengan Kabupaten Malinau khususnya pada subsegmen sekitar Giram Embun, lalu keseluruhan segmen batas daerah Kabupaten Bulungan dengan Kabupaten Malinau, serta Pemprov Kaltara, Pemkab Bulungan dan Pemkab Malinau sepakat menyerahkan penetapan batas daerah Kabupaten Bulungan dengan Kabupaten Malinau kepada Menteri Dalam Negeri melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Berita acara kesepakatan ditandatangani Wabup Bulungan, Wabup Malinau, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Kaltara, Surveyor Pemetaan Muda Badan Informasi Geospasial serta Koordinator Tim VII Percepatan Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Kemendagri RI.

Selain dengan Malinau, Pemkab Bulungan juga menyepakati rancangan Permendagri dan Peta Lampiran Batas Daerah Kabupaten Bulungan dengan Kabupaten Tana Tidung untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Berita acara kesepakatan tersebut juga ditandatangani Wabup Bulungan, Wabup Tana Tidung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltara serta Inspektur III pada Inspektorat Jenderal Kemendagri.(MUH/KOMIN)

Previous Post

LaNyalla Minta Kasus Antigen Bekas Diusut Tuntas Meski..

Next Post

Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Digital pada Akhir Mei

Next Post

Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Digital pada Akhir Mei

Agust Suwandy. (Ist)

Kian Gencar Cegah Corona, Pemprov Lanjutkan Test Covid se Kabupaten Kota Kaltara

Polisi gerebek judi sabung ayam online dan menangkap pelaku. (Ist)

Polres Nunukan Gerebek Judi Ayam Online, Taruhannya Bikin Ngeri

Henwira Halim

Kemenlu Diminta Desak AS dan Uni Eropa Dukung Kemerdekaan Palestina

Penggugat Masjid At Tabayyun, 4 Diantaranya Penipu…?

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi