• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » BNN Buang ke Kamar Mandi Sabu Malaysia Jaringan Lapas Tarakan

BNN Buang ke Kamar Mandi Sabu Malaysia Jaringan Lapas Tarakan

by
14 April 2021
in Kaltara
A A
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti. Net

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti. Net

42
VIEWS
PostTweetSendScan

KALTARAINFO.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 2.035 gram dari empat tersangka.

“Empat tersangka tersebut yakni AB(68), SA (43), ES (26) dan AS (36),” kata Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Sambudi di Kantor BNNP Kaltara, Rabu (14/4), dilansir dari Antara.

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan Yosef Benyamin Yembise dan Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air sambil diaduk, setelah itu airnya dibuang ke kamar mandi.

Sambudi mengatakan bahwa modus operandi dengan bantuan jaringan dari Lapas Kelas II A Tarakan.

“Dimana tersangka AS meminta tolong kepada sesama narapidana yakni ES untuk mendatangkan narkotika jenis sabu dari Malaysia,” kata Sambudi

Kemudian tersangka ES menelpon tersangka AB untuk menjemput sabu dari Malaysia seberat dua kilogram dengan dijanjikan upah sebesar Rp20 juta.

Tersangka AB berangkat ke Malaysia untuk mengambil sabu tersebut. Namun tersangka AB tertangkap di Pulau Ladang, Kabupaten Bulungan.

Sedangkan yang bertugas mengambil bungkusan sabu dari AB yakni SA disuruh oleh tersangka ES merupakan narapidana di Lapas Tarakan.

Dengan tersangka AB (69) dan SA ditangkap tim BNNP Kaltara dengan barang bukti dua bungkus besar kemasan teh cina warna hijau yang berisi sabu dengan.

Kronologis kejadian pada hari Senin (8/3), BNNP Kaltara mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Kaltara.

Kemudian tim BNNP Kaltara melakukan koordinasi dengan tim tindak Bea Cukai Tarakan untuk melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah speed yang sedang bersandar di dekat Pulau Ladang, Kabupaten Bulungan.

READ  30 Pejabat Pengawas Pemprov Kaltara Ikuti PKP Angkatan 18

Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap satu orang laki – laki yang berada di dalam speed tersebut.

Dari hasil interogasi pelaku AB mengaku membawa dua bungkus besar kemasan teh hijau yang berisi sabu dengan berat 2.000 gram yang digantung di batang pohon Nipah tidak jauh dari speed yang bersandar.

Previous Post

Pak Jokowi Angkatlah Kader Muhammadiyah Jadi Kamendikbudristek itu…

Next Post

Parah! Guru Tarakan Sodomi 4 Siswa, Alasannya untuk Pembinaan

Next Post

Parah! Guru Tarakan Sodomi 4 Siswa, Alasannya untuk Pembinaan

Banjir melanda Kecamatan Sembakung. Sumber foto dokumen: Istimewa

Kemenhub Minta Warga Kaltara Waspadai Cuaca Ekstrem Siklon Tropis

Ilustrasi hujan lebat. Net

Waspada! Siklon Tropis di Kalimantan Hujan Lebat

Ilustrasi Rapid Test Antigen di Bandara. Net

Hati-hati, 2 di Kalsel dan 1 Kota Kalteng Masuk Zona Merah

Presiden Jokowi menyampaikan arahan secara virtual (ist)

Ikuti Pesan Presiden, Bupati Bulungan Wanti-Wanti Jajaran Serius Tangani Covid-19

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi