TANJUNG SELOR, edukata.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) tahun 2024.
Seperti diketahui, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dewasa ini cenderung meningkat baik kuantitas maupun keragaman modusnya. Banyaknya kasus yang muncul dan diliput di berbagai media massa sempat menyita perhatian publik. Namun demikian laporan pencatatan dan pelaporan kekerasan belum dapat menggambarkan kondisi tingkat kekerasan perempuan dan anak yang utuh.
Ketidakakuratan data kekerasan perempuan dan anak akan menyulitkan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan. Dengan demikian pencatatan dan pelaporan terstandar di seluruh Indonesia, diharapkan akan dapat memudahkan analisa data secara komprehensif sebagai bahan pengambilan keputusan baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.
Sejalan dengan kebijakan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), DPPPAPPKB Kaltara telah memulai pelaksanaan Sistem Pencatatan dan Pelaporan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak secara online melalui aplikasi SIMFONI-PPA.
“Pelatihan bagi admin dan operator pengguna SIMFONI-PPA di tingkat Kabupaten/Kota juga dilakukan mulai tahun 2016 sampai tahun ini baik melalui dana APBN, DAK maupun dana APBD,” kata Kepala DPPPAPPKB Kaltara, Burhanuddin.
Namun demikian, untuk lebih meningkatkan akurasi data, pihaknya juga melakukan bimtek. Hal itu sebagai upaya untuk mendapatkan data yang akurat dan valid, menuju terwujudnya satu data kekerasan Nasional.
“Sehingga perlu dilakukan refreshing dalam bentuk pelatihan SIMFONI-PPA,” ujar kepala dinas.
Dia memaparkan, bahwa pelatihan atau bimtek yang dilaksanakan, diharapkan mencapai tujuan yang diinginkan. Di antaranya meningkatkan komitmen petugas dalam melakukan pengelolaan data kekerasan sesuai tata laksana dan mekanisme yang benar; mensosialisasikan hasil pengembangan sistem aplikasi sistem pencatatan dan pelaporan SIMFONI-PPA kepada admin dan atau petugas pengelola data kekerasan tingkat Kabupaten/Kota; dan mengevaluasi kinerja petugas (admin dan operator) pengelola data kekerasan di tingkat Kabupaten/Kota.
Selain itu, juga untuk mengevaluasi dan mengedit data yang kurang tepat, guna terwujudnya clean data; meng-input data kekerasan tahun 2016 dan 2024 bagi yang belum lengkap; serta meningkatkan koordinasi pengelolaan data kekerasan antar jejaring di unit pelayanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. (adv/edu)






Discussion about this post