edukata.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara sedang menelusuri isu keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa dalam mendukung pasangan calon (paslon) tertentu pada Pilkada Serentak 2024. Informasi terkait isu tersebut telah diterima oleh Bawaslu dari berbagai daerah di Kalimantan Utara.
Anggota Bawaslu Kaltara, Arif Rochman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ini. “Saat ini, penelusuran sedang dilakukan oleh jajaran Bawaslu di daerah masing-masing,” ujar Arif.
Arif menjelaskan bahwa Bawaslu telah melakukan komunikasi dan monitoring intensif ke seluruh jajaran, baik di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan.
“Kami memberikan atensi khusus pada kegiatan seperti rapat terbatas, tatap muka, dan aktivitas kampanye lainnya. Semua ini tetap menjadi fokus pengawasan Bawaslu,” jelasnya.
Arif menegaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan paslon dan tim kampanye untuk mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya adalah kewajiban melaporkan setiap kegiatan kampanye kepada pihak kepolisian melalui surat tanda terima pemberitahuan.
“Kami sudah menyampaikan kepada paslon dan timnya agar semua kegiatan kampanye dilakukan sesuai aturan. Hal ini untuk menjaga integritas dan kelancaran proses Pilkada,” tambah Arif.
Meski isu keterlibatan ASN mencuat, Arif memastikan bahwa sejauh ini situasi di Kalimantan Utara masih relatif aman. Belum ada laporan resmi yang masuk terkait pelanggaran kampanye oleh paslon maupun tim pendukung.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat, termasuk rekan-rekan media, untuk ikut mengawasi jalannya Pilkada. Partisipasi semua pihak sangat penting agar proses demokrasi ini berjalan baik dan sesuai peraturan,” tutupnya.
Dengan penelusuran yang dilakukan Bawaslu, diharapkan tidak ada pelanggaran netralitas ASN maupun perangkat desa yang dapat mencederai proses demokrasi di Kalimantan Utara. Bawaslu juga mengimbau semua pihak untuk menjaga suasana kondusif hingga akhir pelaksanaan Pilkada.






Discussion about this post