• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Bawaslu Kaltara Tegaskan BUMN dan BUMD Tidak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024

Bawaslu Kaltara Tegaskan BUMN dan BUMD Tidak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024

by BacaFakta.id
25 September 2024
in Kaltara
A A
29
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, edukata.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menegaskan larangan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk tidak terlibat aktif dalam politik praktis selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Hal ini penting untuk menjaga netralitas lembaga negara dan daerah, terutama karena tahapan kampanye telah dimulai.

“BUMN dan BUMD dilarang terlibat aktif dalam politik praktis. Kami sudah mengimbau kepada seluruh pihak terkait agar mematuhi aturan ini,” kata anggota Bawaslu Kaltara, Sulaiman, pada Rabu (25/9/2024).

Sulaiman menjelaskan, untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dalam tahapan kampanye, Bawaslu Kaltara akan melakukan pengawasan ketat. “Pengawasan dilakukan secara melekat hingga ke level desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi,” ujarnya.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan semua pihak, termasuk peserta Pilkada, tim kampanye, dan pemangku kepentingan lainnya, mematuhi peraturan dan tidak melakukan penyimpangan selama tahapan kampanye berlangsung.

Larangan keterlibatan BUMN dan BUMD dalam politik praktis diatur untuk menjaga netralitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Sulaiman menekankan bahwa pelanggaran netralitas oleh BUMN atau BUMD tidak hanya mencederai proses demokrasi, tetapi juga dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami akan menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran netralitas, termasuk melibatkan instansi terkait untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam pengawasan Pilkada, termasuk melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran, baik yang dilakukan oleh peserta Pilkada maupun pihak lain seperti BUMN dan BUMD.

“Pengawasan ini tidak hanya tanggung jawab kami di Bawaslu, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil,” tutup Sulaiman.

READ  Tinjau Lokasi KBM, Zainal Paliwang Masuk ke Lumpur

Dengan langkah ini, Bawaslu Kaltara berharap seluruh tahapan Pilkada 2024, termasuk masa kampanye, dapat berlangsung secara demokratis, transparan, dan tanpa pelanggaran.

Previous Post

Benuanta Fest 2K24 Sukses Gaet Ribuan Pengunjung

Next Post

Workshop Imunisasi PHV, Tingkatkan Kesadaran Perlindungan Kesehatan

Next Post
IMUNISASI : Staf Ahli bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kaltara, Robby Yuridi Hatman, S.Sos, MT., membuka secara resmi kegiatan Regional Immunization Champions Workshop Pediatric Association Advocacy For Immunization Priorities di Neo City Hotel, Rabu (25/9).

Workshop Imunisasi PHV, Tingkatkan Kesadaran Perlindungan Kesehatan

HBBI :  Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Sekretariat Daerah (Setda) Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P, membuka seminar Hari Bahasa Isyarat International (HBBI) yang diselenggarakan di ruang serbaguna Kantor Gabungan Dinas Lt. 1, Rabu (25/9).

Peringatan HBBI, Pemprov Dukung Hak Bahasa Isyarat

Bawaslu Kaltara Gelar Internalisasi Nilai-nilai Pancasila, Perkuat Integritas Jajaran

PENANGGULANGAN KEMISKINAN : Staf Ahli bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kaltara, Robby Yuridi Hatman, S.Sos, MT pada Workshop Pemanfaatan Data Sepakat Regsosek dalam Penyusunan Dokumen RPKD Provinsi Kaltara, di hotel Luminor, Kamis (26/9).

RPKD Jadi Blue Print Penanggulangan Kemiskinan di Kaltara

SERTIFIKASI JAKON : Pjs. Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong memberikan arahan  Forum Jasa Konstruksi se-Kaltara di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (26/9).

Sertifikasi Jakon Harus Sejalan dengan Peningkatan Kompetensi SDM

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi