• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Bawaslu Kaltara Petakan TPS Rawan Jelang Pilkada 2024, Siapkan Enam Strategi Pencegahan

Bawaslu Kaltara Petakan TPS Rawan Jelang Pilkada 2024, Siapkan Enam Strategi Pencegahan

by BacaFakta.id
21 November 2024
in Kaltara
A A
27
VIEWS
PostTweetSendScan

edukata.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) telah memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap rawan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemetaan ini dilakukan untuk mencegah gangguan selama proses pemungutan suara dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar serta demokratis.

Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif, menjelaskan bahwa data TPS rawan ini disusun untuk menjadi acuan bagi berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan calon (paslon), pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media, dan masyarakat.

“Terhadap data TPS rawan ini, kami melakukan enam strategi pencegahan, salah satunya adalah patroli pengawasan di wilayah TPS rawan,” ujar Rustam dalam keterangan resmi pada Kamis (21/11/2024).

Rustam memaparkan enam langkah strategis yang dilakukan Bawaslu Kaltara untuk memitigasi potensi masalah di TPS rawan:
1. Patroli pengawasan di lokasi-lokasi yang telah diidentifikasi sebagai TPS rawan.
2. Koordinasi dan konsolidasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk aparat keamanan dan pemerintah daerah.
3. Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pemilu yang demokratis.
4. Kolaborasi dengan pemantau pemilu, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif.
5. Penyediaan posko pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara offline maupun online.
6. Pengawasan langsung untuk memastikan logistik pemilu tersedia tepat waktu dan proses pemungutan serta penghitungan suara berjalan sesuai aturan.

Selain langkah pencegahan, Bawaslu juga merekomendasikan kepada KPU untuk menginstruksikan jajarannya, khususnya di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), agar melakukan tiga hal:
1. Antisipasi kerawanan sesuai dengan hasil pemetaan yang telah dilakukan.
2. Koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat dan aparat penegak hukum, untuk mencegah potensi gangguan, seperti masalah keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, keterlambatan logistik, atau gangguan jaringan listrik dan internet.
3. Distribusi logistik pemilu yang tepat sasaran, baik dari segi jumlah, kualitas, maupun waktu, serta memastikan pelayanan prioritas untuk kelompok rentan.
Rustam menekankan bahwa semua langkah ini bertujuan untuk menjamin hak pilih masyarakat terpenuhi secara adil dan akurat. “Pelaksanaan Pilkada yang lancar dan demokratis membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak, termasuk masyarakat,” pungkasnya.

READ  Sambut Birau 2025, Bupati Bulungan Tinjau Langsung Progres Pembangunan Kebun Raya Bundayati

Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Kaltara berharap dapat menciptakan Pilkada 2024 yang aman, tertib, dan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.

Previous Post

Bawaslu Kaltara Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Pra Lansia dan Lansia

Next Post

Bawaslu Kaltara Rilis Pemetaan Potensi TPS Rawan Pilkada 2024

Next Post

Bawaslu Kaltara Rilis Pemetaan Potensi TPS Rawan Pilkada 2024

Bawaslu Kaltara Gelar SKPP untuk Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kaltara Kemas Sosialisasi Pengawasan Baru Lewat Sinema

Sanksi Money Politik, Pemberi dan Penerima Diancam Dipidana

Bawaslu Kaltara Imbau Timses Paslon Bersihkan APK

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi