• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Bawaslu Kaltara Ingatkan Timses untuk Hentikan Kampanye di Masa Tenang

Bawaslu Kaltara Ingatkan Timses untuk Hentikan Kampanye di Masa Tenang

by BacaFakta.id
18 November 2024
in Kaltara
A A
37
VIEWS
PostTweetSendScan

TARAKAN, edukata.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) mengingatkan tim sukses (timses) pasangan calon kepala daerah untuk tidak melakukan kegiatan kampanye selama masa tenang Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan oleh Arif Rochman, Anggota Bawaslu Kaltara yang juga menjabat sebagai Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas). Menurutnya, tahapan kampanye Pilkada akan berakhir pada 23 November, dan selanjutnya akan dimulai masa tenang hingga hari pemungutan suara.

“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat dan juga tim pasangan calon, masa tenang dijadikan sebagai masa hening untuk tidak melakukan dan melaksanakan kegiatan dalam bentuk kampanye apapun,” ujar Arif Rochman.

Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan masa tenang untuk merenungkan pilihan mereka dengan bijak. “Bagi masyarakat juga, masa tenang kita jadikan sebagai hari untuk berpikir, merenung, memastikan siapa yang akan menjadi pilihannya,” tambahnya.

Bawaslu Kaltara akan melakukan pengawasan ketat selama masa tenang, termasuk terhadap aktivitas kampanye di media sosial. Pihaknya juga akan mengedarkan imbauan melalui media untuk mengedukasi masyarakat agar tidak ada lagi kegiatan kampanye selama periode tersebut.

“Untuk yang media sosial kita akan sampaikan juga untuk tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengarah pada kampanye dari salah satu pasangan calon,” tegas Arif Rochman. (adv/red)

Previous Post

Bawaslu Kaltara Telusuri Isu Keterlibatan ASN dan Perangkat Desa dalam Dukungan Paslon Pilkada 2024

Next Post

Bawaslu Kaltara Dorong Masyarakat Selimau Berperan Aktif dalam Pengawasan Pilkada 2024

Next Post

Bawaslu Kaltara Dorong Masyarakat Selimau Berperan Aktif dalam Pengawasan Pilkada 2024

Bawaslu Kaltara Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Pra Lansia dan Lansia

Bawaslu Kaltara Petakan TPS Rawan Jelang Pilkada 2024, Siapkan Enam Strategi Pencegahan

Bawaslu Kaltara Rilis Pemetaan Potensi TPS Rawan Pilkada 2024

Bawaslu Kaltara Gelar SKPP untuk Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Jelang Pilkada 2024

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi