edukat.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengakui menghadapi sejumlah tekanan dari masyarakat. Salah satu tekanan tersebut muncul terkait dugaan pelanggaran money politics di Kota Tarakan, yang sempat memicu aksi demonstrasi masyarakat beberapa waktu lalu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltara, Sulaiman, menyebutkan bahwa demonstrasi tersebut disebabkan oleh perbedaan pemahaman antara masyarakat dan Bawaslu mengenai regulasi pemilu.
“Perbedaan pemahaman regulasi ini mengakibatkan mosi tidak percaya masyarakat terhadap Bawaslu. Hal ini menciptakan persepsi negatif yang perlu kami tangani dengan komunikasi lebih baik,” ujar Sulaiman pada Jumat (15/11/2024).
Selain perbedaan pemahaman, Sulaiman juga mengungkapkan adanya anggapan masyarakat bahwa beberapa anggota Bawaslu tidak memiliki latar belakang hukum, sehingga dinilai kurang kompeten dalam menangani pelanggaran.
Namun, ia menegaskan bahwa anggota Bawaslu telah dibekali pelatihan intensif, rapat kerja teknis, dan panduan khusus dalam menangani pelanggaran pemilu. “Kami yakin bahwa meskipun beberapa anggota tidak berlatar belakang hukum, mereka telah mendapatkan pembekalan yang cukup untuk menyelesaikan kasus-kasus sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sulaiman mengajak masyarakat untuk turut aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada. Ia menegaskan bahwa Bawaslu terbuka menerima informasi atau laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu.
“Kami ingin masyarakat aktif tidak hanya dalam memilih di TPS, tetapi juga melaporkan dugaan pelanggaran. Informasi yang diberikan akan sangat membantu proses pengawasan,” katanya.
Untuk pelaporan, Bawaslu membuka layanan pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Namun, ia mengingatkan bahwa laporan memiliki masa kedaluwarsa, yaitu harus disampaikan dalam waktu tujuh hari setelah pelanggaran diketahui.
“Jika laporan disampaikan lebih dari tujuh hari, misalnya baru delapan hari setelah kejadian, maka laporan tersebut dianggap kedaluwarsa sesuai aturan,” tegas Sulaiman.
Dengan transparansi dan keterlibatan aktif masyarakat, Bawaslu Kaltara berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami ingin menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis. Dukungan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut,” tutupnya.
Demonstrasi dan tekanan yang dihadapi Bawaslu menjadi tantangan sekaligus pengingat pentingnya edukasi publik tentang regulasi pemilu dan transparansi dalam pengawasan.






Discussion about this post