• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pansus Undang 22 Dinas Teknis Terkait

Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pansus Undang 22 Dinas Teknis Terkait

by BacaFakta.id
2 Agustus 2023
in Kaltara
A A
M. Iskandar, Ketua Pansus DPRD Kaltara.

M. Iskandar, Ketua Pansus DPRD Kaltara.

49
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, edukata.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan  Utara (Kaltara) yang tergabung di dalam Panitia Khusus (Pansus) kembali menggelar pertemuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Pembahasan kali ini, dalam rangka penyusunan draf isi raperda.

Rapat yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Selasa (1/8/23), dipimpin langsung Ketua Pansus M. Iskandar, HS dan didampingi Kepala Bapenda Provinsi Kaltara Tomy Labo serta turut hadiri anggota pansus lainnya.

Ketua Pansus Iskandar mengatakan rapat kali ini, menghadirkan 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas teknis terkait yang melakukan penarikan retribusi, sehingga diharapkan seluruh kegiatan dapat terakomodir dengan baik.

“Untuk pertemuan ini tahapan penyusunan draf Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, supaya isi drafnya yang bisa mengakomodir semua masukan. Selain itu, dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan dapat bermanfaat Kaltara,” kata Iskandar.

Iskandar menambahkan keberadaan raperda ini, setelah diterapkan nantinya bisa mengoptimalkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltara. Harapannya PAD tersebut bisa dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur.

“Itu sebenarnya tujuan utamanya. Disisi lain harapannya tidak membebankan masyarakat dalam penarikan pajak dan restribusinya,” ujar politisi PKB.

Sementara itu, untuk rapat selanjutnya akan dilakukan pembahasan secara internal antar masing-masing OPD demi penyelarasan poin-poin penting dalam penarikan retribusi. (edu)

Previous Post

Percepatan APBD Jadi Fokus Utama

Next Post

Penguatan Ekonomi Syariah Diharap dapat Menggali Potensi Ekonomi Kaltara

Next Post
ABADIKAM MOMEN : Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A. Paliwang SH, M.Hum bersama Pengurus KDEKS Kaltara berfoto bersama Wapres RI Prof. Dr.(H.C) K.H Ma’ruf Amin di Gedung Astrada Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kamis (3/8).

Penguatan Ekonomi Syariah Diharap dapat Menggali Potensi Ekonomi Kaltara

PELETAKAN BATU PERTAMA : Gubernur Kaltara, Drs H. Zainal A. Paliwang SH., M.Hum mendampingi Wapres RI K.H Ma’ruf Amin meletakan batu pertama pembangunan rusun santri Ponpes As’adiyah Sebatik, Kamis (3/8).

Pemerintah Pusat Kucurkan Rp9,68 Miliar untuk Rusun Ponpes As’adiyah

KERJASAMA : Pemprov Kaltara bekerjasama dengan Korem 092/Maharajalila dalam pengerjaan normalisasi Sungai Selor dan Buaya.

Pengerjaan Normalisasi Sungai Dilakukan Bersamaan

Gelaran O2SN Tingkat Provinsi Bakal Dibuka Gubernur

SP4N LAPOR : Asisten bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltara, Pollymart Sijabat, SKM., M.AP membuka secara resmi Monev terkait Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Kaltara belum lama ini.

Tingkatkan Pelayanan Publik dengan SP4N LAPOR!

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi