• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Atensi Bawaslu soal Potensi Pelanggaran; Surat Suara Kurang hingga Mobilisasi Pemilih Luar Negeri

Atensi Bawaslu soal Potensi Pelanggaran; Surat Suara Kurang hingga Mobilisasi Pemilih Luar Negeri

by BacaFakta.id
3 Juni 2024
in Kaltara, Politik
A A
Ilustrasi proses penghitungan suara pada Pemilu 2024 lalu. (Foto: IST)

Ilustrasi proses penghitungan suara pada Pemilu 2024 lalu. (Foto: IST)

14
SHARES
95
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, edukata.id – Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan perhatian terhadap sejumlah kemungkinan pelanggaran. 

Ketua Bawaslu Kaltara Rustam Akif mengatakan, pihaknya mengantisipasi terjadi pelanggaran pemilu pada Pilkada tahun ini. Misalnya pada hari pemungutan suara 27 November 2024 mendatang, dia memberikan atensi surat suara kurang. 

Untuk itu, dia menegaskan agar jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kaltara, memastikan persiapan hingga distribusi logistik ke semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan lancar. Lebih-lebih ketersediaan surat suara berdasarkan jumlah pemilih terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Yang paling kita khawatirkan terjadi, ada surat suara yang kurang di TPS. Meskipun sebenarnya bisa ditaktisi dengan mencari TPS terdekat, tapi cadangan surat suara itu sangat terbatas,” katanya.

Selain itu, atensi Bawaslu juga tertuju pada potensi adanya mobilisasi pemilih dari luar Negeri. Mengingat Kaltara merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Malaysia. 

Rustam menerangkan, penyelenggara perlu melakukan sejumlah langkah antisipasi. Pasalnya ada banyak warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia, misalnya yang berdomisili di Tawau. Namun masih ada yang punya identitas kependudukan Indonesia, baik memiliki KTP Kaltara atau KTP luar Kaltara.

Untuk itu, lanjutnya, sebelum melakukan pelayanan saat hari pencoblosan, KPU diminta melakukan pendataan secara maksimal dalam menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Termasuk masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) juga harus menerima haknya sebagai warga negara.

Sebaliknya, bagi yang tidak memiliki hak pilih, agar dipastikan tidak dimobilisasi oleh pihak tertentu yang punya kepentingan. Sehingga dalam pesta demokrasi ini, dapat dipastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir. 

READ  Kesepakatan ASEAN-Myanmar Dianggap Gagal Pulihkan Demokrasi

“Kita berharap, data-data ini harus mutakhir. Sehingga kita bisa menjaga hak pilih setiap orang,” tegas Ketua Bawaslu Kaltara. (edu/lan)

Previous Post

Mengeluh Sesak Nafas, Satu Jamaah Haji asal Kaltara Wafat

Next Post

Bangga! 10 Tahun Berturut-turut, Pemprov Kaltara Terima Predikat Opini WTP dari BPK

Next Post
WTP : Gubernur Kaltara DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum menerima LHP BPK RI yang diserahkan langsung Anggota VI BPK RI Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA., pada Rapat Paripurna ke 14 Tahun 2024, Selasa (4/6).

Bangga! 10 Tahun Berturut-turut, Pemprov Kaltara Terima Predikat Opini WTP dari BPK

Ilustrasi rudapaksa

Tiga Pemuda di Tarakan Rudapaksa Gadis 13 Tahun

Sekretaris Komisi III DPRD Bulungan, Farida Silviawati.

Pacu pariwisata dan ekonomi, Farida desak Pemkab segera realisasikan peningkatan jalan Tanjung Palas-Salimbatu

Asnawi Arbain

Sikap Politik Kahmi Kaltara; Non Partisan yang Tawarkan Gagasan

Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto (kiri) bersama tim juru bicara baru KPK Budi Prasetyo (kanan). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KPK Ingatkan Caleg Terpilih Lapor LHKPN 21 Hari Sebelum Pelantikan

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi