• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » AMAKU Layangkan Mosi Tidak Percaya, Seleksi Sekprov Kaltara Dinilai Tidak Netral

AMAKU Layangkan Mosi Tidak Percaya, Seleksi Sekprov Kaltara Dinilai Tidak Netral

by BacaFakta.id
29 Agustus 2025
in Kaltara
A A
53
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, Bacafakta.id – Aliansi Masyarakat Adat Asli Kalimantan Utara (AMAKU) mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Kamis (28/8/2025).

Kehadiran mereka untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap proses Seleksi Terbuka (Selter) jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara.

Ketua AMAKU, Agustinus Amos, menegaskan bahwa pihak Panitia Seleksi (Pansel) dinilai tidak netral dan plin-plan dalam mengumumkan hasil tahapan seleksi.

“Kami datang untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Pansel. Kami minta agar proses ini dilakukan secara terbuka, jujur, dan adil,” tegas Agustinus yang didampingi Sekretaris AMAKU, Yehezkiel.

AMAKU juga menuding adanya diskriminasi terhadap dua putra daerah Kaltara yang gugur dalam seleksi, yakni H. Mohammad Pandi (Sekwan DPRD Kaltara) dan Drs. Tomy Labo (Kepala Bapenda Kaltara). Menurut Agustinus, keduanya digugurkan secara sepihak tanpa diberikan kesempatan memperbaiki berkas.

“Seharusnya Pansel memberi ruang perbaikan administrasi, bukan langsung menggugurkan. Ini menunjukkan proses yang meragukan,” lanjutnya.

AMAKU pun mendesak Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberi kesempatan kepada dua putra daerah tersebut melanjutkan seleksi.

“Proses seleksi pejabat publik idealnya tidak hanya mengedepankan aspek administratif, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Kritik AMAKU mencerminkan keresahan publik atas dugaan ketidakadilan dalam mekanisme rekrutmen jabatan strategis.

“Jika benar ada kesan diskriminasi dan minim ruang klarifikasi, hal ini bisa mencederai prinsip meritokrasi yang menjadi dasar birokrasi modern.

Apalagi, jabatan Sekprov bukan sekadar posisi birokrasi, melainkan motor penggerak roda pemerintahan daerah.”ungkapnya.

“diharapkana transparansi penuh dan konsistensi aturan menjadi keharusan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak terkikis.”pungkasnya.(**).

Previous Post

Bupati Syarwani Tegaskan Komitmen Hijau Bulungan di Forum Nasional Pekan Iklim Bali

Next Post

Birau Bulungan 2025 Berpusat di Kebun Raya, Tampilkan Pertunjukan Budaya hingga Ratusan Stand UMKM 

Next Post

Birau Bulungan 2025 Berpusat di Kebun Raya, Tampilkan Pertunjukan Budaya hingga Ratusan Stand UMKM 

Orang tidak dikenal Tanpa Baju Diamankan Saat Apel Resmi Pemkab Bulungan.

Serukan Olahraga Sebagai Jati Diri dan Perjuangan Nasional

Tegas! SMSI Desak RUU Perampasan Aset, Kawal Demokrasi, dan Dukung Prabowo–Gibran

Pukat Kurau Cemari Perairan Bulungan, Nelayan Lokal Merugi

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi