TANJUNG SELOR, edukata.id – Pemkab Bulungan mengalihkan aktivitas truk pengangkut material ke jalan poros Kaltara. Kebijakan itu diberlakukan untuk menjaga kualitas jalan.
Bupati Bulungan, Syarwani mengaku sudah memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan untuk melalukan pengawasan di lapangan. Sehingga, tidak ada truk pengangkut material proyek dari Gunung Seriang menuju Bulu Perindu yang melintas di jalan tersebut.
“Kita tidak bisa pungkiri jalan itu akses pendekat truk pengangkut material proyek,” kata Syarwani, Minggu (21/4).
Apalagi, hal terpenting bagi truk pengangkut material tanah timbunan ini adalah ritase. Untuk mempercepat mobilisasi mereka memilih untuk melintas di ruas jalan Gunung-Seriang Bulu perindu.
“Tetapi, kami sudah melalukan komunikasi dengan pemiliki truk agar melintas di jalan poros Kaltara,” ungkapnya.
Untuk itu, pemilik truk diharapkan dapat mengalihkan akses ke jalan poros Kaltara. Kebijakan ini diambil agar masa aspal jalan bisa digunakan untuk jangka waktu yang lebih panjang.
“Jadi, saya sudah perintahkan Dinas Perhubungan untuk berjaga disimpangan menuju Buluh Perindu,” bebernya.
Namun, Pemda Bulungan memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu kelancaran proyek pembangunan di daerah. Dengan mengalihkan aktivitas truk pengangkut material ke jalan poros Kaltara, maka diharapkan jalan yang diaspal dapat awet dan lebih tahan lama terutama ketika digunakan untuk kendaraan besar.
“Pengalihan aktivitas truk pengangkut material ke jalan poros Kaltara yang dilakukan oleh Pemkab Bulungan merupakan kebijakan yang sangat tepat untuk menjaga kualitas jalan,” bebernya.
Kendati demikian, kebijakan ini membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, khususnya para pengusaha truk dan masyarakat agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan di daerah tersebut.
“Peran dari masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas jalan poros Kaltara,” ujarnya.
Sebagai pengguna jalan yang sehari-hari melintasi jalan tersebut, masyarakat juga harus dapat mendukung kebijakan ini dengan tidak menggunakan jalan alternatif atau memaksakan diri melintasi jalan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kesadaran dan kepatuhan masyarakat, pembangunan daerah akan dapat berlangsung dengan lancar dan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur di daerah.
“Dengan tetap mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, masyarakat juga dapat berkontribusi untuk menjaga kualitas jalan yang lebih baik,” pungkasnya. (edu)






Discussion about this post