• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » 870 Kilogram Daging Ilegal Asal Malaysia Digagalkan Aparat

870 Kilogram Daging Ilegal Asal Malaysia Digagalkan Aparat

by
12 Mei 2021
in Kaltara
A A
Daging hendak diselundupkan melalui dermaga tradisional Lale Salo Sebatik. (Ist)

Daging hendak diselundupkan melalui dermaga tradisional Lale Salo Sebatik. (Ist)

60
VIEWS
PostTweetSendScan

KALTARAINFO.COM – Karantina Tarakan wilker Sebatik berhasil menggagalkan masuknya daging ilegal asal Malaysia yang hendak diselundupkan melalui dermaga tradisional Lale Salo Sebatik, Nunukan, Sabtu (8/5).

“Sebanyak 30 paket daging tanpa dokumen karantina ini harus kami tahan karena tidak memenuhi persyaratan karantina sehingga tidak ada jaminan kesehatannya,” kata Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Akhmad Alfaraby, Rabu (12/5/2021).

Hal itu, adanya ancaman penyakit mulut dan Kuku (PMK) serta Avian Influenza (AI) atau flu burung yang mungkin terbawa oleh media pembawa daging Allana dan ayam ilegal tersebut.

Menjelang Idul Fitri Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tarakan perketat pengawasan lalulintas komoditas pertanian di perbatasan.

Sebatik merupakan wilayah perbatasan darat Indonesia-Malaysia yang sangat rawan penyelundupan.

Sementara itu, Budi Setiawan, penanggungjawab Wilker Sebatik menjelaskan bahwa informasi masuknya daging ilegal bermula saat tim gabungan Bea Cukai Nunukan serta satgas pamtas RI-MLY Yonarh 16/SBC 3 Kostrad melakukan patroli bersama di dermaga tradisional Lale Salo Sebatik.

“Setelah dilakukan penyisiran ditemukan perahu jongkong dengan muatan 30 paket daging ilegal asal Tawau, Malaysia yang hendak diselundupkan melalui Sebatik. Daging tersebut milik salah satu pedagang sembako di Sebatik,” kata Budi.

Berbekal informasi tersebut, pejabat Karantina Pertanian melakukan pemeriksaan terhadap 30 paket yang terdiri dari daging kerbau merk Allana, jeroan sapi GBP Australia, tulang sapi, sayap ayam, pentol ayam, dada ayam, kaki, kulit, leher dan fillet ayam dengan total 870,1 kg.

Budi juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui daging tersebut tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal sehingga dilakukan penahanan.

Penahanan tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan bahwa setiap media pembawa yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia harus dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal, melalui pintu pemasukan yang telah ditetapkan dan dilaporkan pada pejabat karantina.

READ  Komitmen Pemberantasan Korupsi, Gubernur Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Peran APIP

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil telah memberikan arahan agar UPT karantina di seluruh tanah air dapat membangun sinergitas yang baik.

“Dengan instansi terkait seperti Bea Cukai, satgas Pamtas dan lainnya dalam menjalankan fungsi pengawasan lalu lintas komoditas pertanian,” kata Ali.

Dia juga mengapresiasi sinergitas jajarannya diperbatasan dengan instansi terkait.

“Tentunya kami tidak akan mampu mengawasi seluruh pintu pemasukan yang tersebar luas di wilayah Indonesia.

Bersinergi dengan instansi terkait di wilayah kerja menjadi solusi dalam menjaga sumber daya alam hayati dan pertanian agar tetap lestari dan dapat bermanfaat bagi petani dan juga masyarakat.

Sepanjang tahun 2020 Karantina Pertanian Tarakan telah melakukan 21 kali penahanan komoditas hewan dan tumbuhan yang tidak dilengkapi dokumen karantina. (Antara)

Previous Post

Dua Selegram Cantik Ditangkap Polisi, Awalnya Sih Cuma Saling Singgung

Next Post

Khabib : Tidak Harus Muslim Mengutuk Kekejaman Israel di Palestina.

Next Post

Khabib : Tidak Harus Muslim Mengutuk Kekejaman Israel di Palestina.

Mengharukan Salat Ied Tenda At Tabayyun, Pertama kali dalam sejarah 30 tahun

Dagestan Negeri Muslim, Lahirnya Petarung MMA yang Hebat di Dunia..( Bagian 1)

Banjir melanda Kecamatan Sembakung. Sumber foto dokumen: Istimewa

Imbas Hujan Deras di Malaysia Membuat Warga Nunukan Merana

Krispin Tanyit alias Ipin At Tanyit Gung (43), titipan Rutan Bulungan. (Ist)

Duh! Napi Kabur Lagi, Kalapas Nunukan Tau Ngak Sih?

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi