• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » 4 Arahan Sekprov Kaltara, Dari Kunjungan Tim Pencegahan Korupsi KPK hingga Netralitas

4 Arahan Sekprov Kaltara, Dari Kunjungan Tim Pencegahan Korupsi KPK hingga Netralitas

by BacaFakta.id
7 Oktober 2024
in Kaltara
A A
APEL PAGI : Sekprov Kaltara, Dr H Suriansyah,M.AP memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (7/10).

APEL PAGI : Sekprov Kaltara, Dr H Suriansyah,M.AP memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (7/10).

30
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, edukata.id – Sekertaris Provinsi (Sekprov) Dr. H. Suriansyah,M.A.P, memimpin apel rutin di lingkungan Pemprov Kaltara bertempat di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (7/10) pagi.

Suriansyah dalam arahannya mengingatkan perangkat daerah yang telah diundang dan telah melaksanakan kunjungan lapangan bersama Satuan Tugas Tim Pencegahan Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mempersiapkan dengan baik seluruh dokumen yang diperlukan.

Demikian halnya dengan panitia-panitia pengadaan lainnya. PPTK dan PPKom diingatkan kembali oleh Suriansyah agar mempelajari kembali aturan agar dapat bekerja sesuai ketentuan dan aturan karena selalu ada penyempurnaan dan perubahan.

“Oleh karena itu dipelajari kembali dipahami semua ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk mekanisme kegiatan yang menggunakan dana tertentu seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) atau yang reguler, atau Dana Alokasi Umum (DAU) yang memiliki aturan tertentu agar dipelajari agar tidak ada masalah dikemudian hari,”tambahnya.

Sekprov pada kesempatan tersebut juga mengingatkan menyampaikan arahan oleh Pjs Gubernur terkait pemilihan umum 2024 agar pegawai di lingkungan pemprov menggunakan hak pilihnya.

“Untuk menentukan pemimpin kita yang akan datang, terkait hal itu juga kita jaga netralitas karena undang-undang telah mengatur baik ASN, PPPK dan Non ASN yang dibayar menggunakan APBD agar menjaga netralitas kita,”tegas Sekprov.

Sekprov berkali-kali mengingatkan agar pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara agar bijak dalam ruang media sosial.

“Bunyi dan tugas pokok kita yang ketiga, menjaga persatuan dan kesatuan, jangan sampai menyebarkan kebohongan, fitnah, menciptakan kebencian,” tegasnya.

Terakhir Sekprov meminta agar ASN dan Non ASN dapat mempelajari Peraturan Baris Berbaris (PBB) di lingkungan Pemprov agar mempelajari dari teman teman-teman yang menjadi lulusan sekolah kedinasan agar terlihat rapi dalam formasi baris berbaris dalam apel rutin maupun upacara resmi hari-hari besar lainnya. (edu)

Previous Post

Sekprov Tegaskan Peningkatan Tata Kelola BUMD pada Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Next Post

Ribuan Anak Muda Dukung Syarwani-Kilat

Next Post

Ribuan Anak Muda Dukung Syarwani-Kilat

Penerapan The Right Man at the Right Place di Bulungan

Bulungan Miliki Dokumen Lahan Rehabilitasi, Langkah Penting Menuju Keseimbangan Ekosistem

Sambut HUT Bulungan, Pjs Bupati Bulungan gelar tahlil jamak dan ziarah ke makam Kesultanan Bulungan

PJs Bupati : Pimpinan DPRD Hasil dari Kepercayaan Masyarakat

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi